Tamiang Layang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Hankep) saat ini sedang memfinalisasikan luasan untuk Program Sawit Masyarakat (PSM).
 
“Setelah final dengan luasan PSM maka akan segera dilaksanakan pelaksanaan di lapangan, yakni pembersihan lahan atau land clearing,” kata Kepala Distan Hankep Barito Timur Trikorianto di Tamiang Layang, Sabtu.

Baca juga: Pemkab Bartim minta anggota DPR RI perjuangkan listrik desa
 
Trikorianto mengatakan, penggenjotan finalisasi data luasan dilaksanakan Oktober ini. Setelah selesai dilanjutkan penyampaian laporan kepada bupati untuk penerbitan surat keputusan sebagai ketetapan penerima bantuan agar benar-benar tepat sasaran.
 
Menurutnya, finalisasi luasan dimaksud seperti pengukuran luasan lahan milik masyarakat yang sudah terdata pada tim data dan verifikasi, dengan melakukan pengecekan secara faktual atau lapangan kembali.
 
Anggaran PSM itu terakomodasi pada APBD Perubahan 2022 kurang lebih Rp2,2 miliar yang dikhususkan untuk pembukaan lahan.

Baca juga: Bupati Bartim tuntut pejabat baru dilantik berkomitmen membangun daerah
 
Penerima program akan menerima uang tunai sesuai peruntukan dengan kriteria setiap kepala keluarga (KK) hanya diperbolehkan satu hektare dengan nilai Rp2,5 juta yang bersifat mengikat sebagaimana dalam isi surat perjanjian.
 
Pada 2023 mendatang, PSM dilanjutkan dengan pemberian bibit dan pupuk kepada penerima yang telah membuka lahan. Sedangkan proses penanaman dan pemeliharaan akan dikawal langsung dari tim penyuluhan.
 
PSM merupakan program jangka panjang yang dirancang Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan inflasi daerah.

Baca juga: Wabup Bartim turut berbelasungkawa atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Baca juga: Laksanakan tujuh proyek, PUPR Perkim Bartim minta pendampingan ke kejaksaan

Baca juga: Wabup ajak semua pihak di Bartim dukung pemutakhiran data pemilih

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024