Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah mengapresiasi kinerja kepolisian di daerah setempat, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Kamboja atau Jalan Cempaka.
"Kinerja Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng sangat luar biasa, dapat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan suami istri dengan kondisi mengenaskan tersebut dan menangkap pelakunya," katanya saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Minggu.
Rusdiansyah yang akrab di sapa Uwah itu menuturkan, dengan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut sudah tentu kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri cukup besar.
Tidak mudah-mudah anggota kepolisian yang bekerja siang dan malam melakukan penyelidikan selama dua pekan lebih tersebut, berbuah hasil.
"Kalau pelakunya tidak tertangkap, tentunya bisa membuat resah masyarakat di daerah kita. Beruntung berkat bantuan para saksi serta sejumlah petunjuk yang dikumpulkan polisi berhasil meringkus pelakunya," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Palangka Raya itu juga mengajak masyarakat, agar selalu peka dengan kondisi lingkungan. Bahkan perbanyak silaturahim dengan tetangga di lingkungan di mana mereka tinggal.
Jangan sampai masyarakat yang berdomisili di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya malah bersifat apatis dan acuh tak acuh. Sebab apabila hal tersebut dilakukan, takutnya ketika ada kejadian serupa atau lain sebagainya, masyarakat kebanyakannya tidak mengetahui hal tersebut.
"Ya kalau bisa dengan tetangga jangan apatis, sehingga ketika ada apa-apa warga di kompleks mengetahui dan bisa membantu yang sedang mengalami kesusahan," beber Uwah.
Dia menambahkan, masyarakat juga disarankan untuk kembali mengaktifkan gotong royong dan jaga malam secara terjadwal. Hal itu dilakukan juga bertujuan untuk mengetahui satu sama lain antar sesama warga yang menghuni di kompleks perumahan.
"Ketika ada tindak kejahatan, tentunya warga bisa bertindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada tindakan perbuatan melawan hukum, malah dibiarkan di kompleks itu adalah perbuatan yang salah," demikian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kepolisian Resor Kota Palangka Raya pada hari ini juga sedang melaksanakan pra rekonstruksi dan menghadirkan tersangka pembunuh pasangan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja atau Jalan Cempaka itu.
Bahkan, dalam pra rekonstruksi tersebut banyak masyarakat yang menyaksikan serta mengabadikan momen tersebut melalui handphone pribadinya, sebab kasus tersebut sempat dibuat penasaran siapa pelakunya dan setelah dua pekan baru kepolisian setempat berhasil mengungkapnya.
"Kinerja Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng sangat luar biasa, dapat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan suami istri dengan kondisi mengenaskan tersebut dan menangkap pelakunya," katanya saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Minggu.
Rusdiansyah yang akrab di sapa Uwah itu menuturkan, dengan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut sudah tentu kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri cukup besar.
Tidak mudah-mudah anggota kepolisian yang bekerja siang dan malam melakukan penyelidikan selama dua pekan lebih tersebut, berbuah hasil.
"Kalau pelakunya tidak tertangkap, tentunya bisa membuat resah masyarakat di daerah kita. Beruntung berkat bantuan para saksi serta sejumlah petunjuk yang dikumpulkan polisi berhasil meringkus pelakunya," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Palangka Raya itu juga mengajak masyarakat, agar selalu peka dengan kondisi lingkungan. Bahkan perbanyak silaturahim dengan tetangga di lingkungan di mana mereka tinggal.
Jangan sampai masyarakat yang berdomisili di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya malah bersifat apatis dan acuh tak acuh. Sebab apabila hal tersebut dilakukan, takutnya ketika ada kejadian serupa atau lain sebagainya, masyarakat kebanyakannya tidak mengetahui hal tersebut.
"Ya kalau bisa dengan tetangga jangan apatis, sehingga ketika ada apa-apa warga di kompleks mengetahui dan bisa membantu yang sedang mengalami kesusahan," beber Uwah.
Dia menambahkan, masyarakat juga disarankan untuk kembali mengaktifkan gotong royong dan jaga malam secara terjadwal. Hal itu dilakukan juga bertujuan untuk mengetahui satu sama lain antar sesama warga yang menghuni di kompleks perumahan.
"Ketika ada tindak kejahatan, tentunya warga bisa bertindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada tindakan perbuatan melawan hukum, malah dibiarkan di kompleks itu adalah perbuatan yang salah," demikian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kepolisian Resor Kota Palangka Raya pada hari ini juga sedang melaksanakan pra rekonstruksi dan menghadirkan tersangka pembunuh pasangan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja atau Jalan Cempaka itu.
Bahkan, dalam pra rekonstruksi tersebut banyak masyarakat yang menyaksikan serta mengabadikan momen tersebut melalui handphone pribadinya, sebab kasus tersebut sempat dibuat penasaran siapa pelakunya dan setelah dua pekan baru kepolisian setempat berhasil mengungkapnya.