Palangka Raya (ANTARA) -
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik, yang akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Regsosek ini berdampak besar terhadap semakin optimalnya data kependudukan sekaligus terwujudnya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Jadi, saya mengajak seluruh masyarakat di Kalteng untuk terlibat aktif mensukseskan Regsosek. Kita harus menerima dengan senang hati dan berikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas Regrosek," ucapnya.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 itu mengakui bahwa dirinya telah diminta BPS untuk menjadi responden dan memberikan data terkait kondisi sosio-ekonomi demografi, perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, dan sosial ekonomi lainnya.
"Saya tentu dengan senang hati memenuhi permintaan BPS tersebut. Kita sebagai rakyat Indonesia, terkhusus Kalteng memang harus mendukung penuh suksesnya regsosek ini," kata Teras Narang.
Apalagi, lanjut dia, data dari hasil regsosek itu nantinya dimanfaatkan untuk pelayanan pembuatan dan pembaharuan KTP, akta kelahiran, KK, KIA, termasuk pelayanan secara door-to door bagi lansia dan disabilitas. Sinkronisasi, pemadanan, serta verifikasi dan validasi data untuk penerima bantuan seperti vaksin, bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan sebagainya.
Kemudian, sumber data Musrenbangdes dan Musrenbang kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur baik itu air bersih, mck ataupun jamban, rumah, pemberian bantuan kursi roda, advokasi kebutuhan listrik, serta lainnya. Bahkan acuan pembentuk kelompok usaha/manajemen bersama, inisiasi program pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan UMKM lainnya.
"Jadi, saya kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kalteng, mari sukseskan regsosek ini. Jangan sampai kita tidak terdata di regsosek," demikian Teras Narang.
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diminta beri kemudahan petugas Regsosek
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diminta beri kemudahan petugas Regsosek