Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik bakal mengadakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 kepada seluruh penduduk Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.
Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro saat press rilis di Palangka Raya, Senin.
"Data dari hasil regsosek ini banyak manfaatnya, bukan hanya sebagai basis data kependudukan tapi juga menjadi acuan pemerintah dalam menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan," ucapnya.
Adapun pemanfaat data regsosek yakni, pelayanan pembuatan dan pembaharuan KTP, akta kelahiran, KK, KIA, termasuk pelayanan secara door-to door bagi lansia dan disabilitas. Sinkronisasi, pemadanan, serta verifikasi dan validasi data untuk penerima bantuan seperti vaksin, bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan sebagainya.
Kemudian, sumber data Musrenbangdes dan Musrenbang kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur baik itu air bersih, mck ataupun jamban, rumah, pemebrian bantuan kursi roda, advokasi kebutuhan listrik, serta lainnya.
"Data regsosek itu juga jadi acuan pembentuk kelompok usaha/manajemen bersama, inisiasi program pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan UMKM lainnya," kata Eko.
Untuk itu, Kepala BPS Kalteng itu pun pun berharap kepada seluruh masyarakat di Kalteng dapat berperan aktif mengikuti pendataan awal regsosek sekaligus memberikan data yang sebenar-benarnya kepada para petugas.
"Ada banyak manfaat yang dapat diterima bila terdata di regsosek. Jadi, kami berharap jangan sampai ada masyarakat di Kalteng yang tidak terdata dalam pendataan awal regsosek ini," kata Eko.
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diminta beri kemudahan petugas Regsosek
Dalam menyukseskan pendataan awal regsosek ini, BPS se-Kalteng telah merekrut dan melatih 5.156 petugas yang terdiri dari 3.859 PPL, 1.010 PPM, koseka 178 orang, instruktur 109 orang. Selain itu direkrut juga 1.088 orang sebagai petugas pengolahan data dan 27 orang sebagai instruktur. Termasuk petugas Forum Konsultasi Publik sebanyak 220 orang yang terdiri dari 105 fasilitator, 105 asisten fasilitator, pengolahan delapan orang dan dua instruktur.
Setelah dilakukan pendataan dan pengolahan data hingga dibuat perengkingan, BPS akan kembali melakukan forum konsultasi publik kepada perangkat desa maupun kelurahan. FKP tersebut sebagai upaya memastikan kembali apakah data-data regsosek tersebut sudah benar adanya atau ada koreksi.
"Kami harus akui pendataan awal regsosek ini berat karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia, dan jumlah pertanyaan relatif banyak. Tetapi dengan pengalaman kami selama ini, termasuk sensus penduduk, optimis pelaksanaan regsosek ini bisa sesuai harapan. Tentunya kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik itu pemerintah dari hingga ke tingkat pemerintah desa/kelurahan," demikian Eko Marsoro.
Baca juga: Wabup Gumas: Petugas pendataan awal berperan penting sukseskan Regsosek
Baca juga: BPS Sukamara harapkan masyarakat berpartisipasi sukseskan Regsosek
Baca juga: Bupati Sukamara: Regsosek upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro saat press rilis di Palangka Raya, Senin.
"Data dari hasil regsosek ini banyak manfaatnya, bukan hanya sebagai basis data kependudukan tapi juga menjadi acuan pemerintah dalam menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan," ucapnya.
Adapun pemanfaat data regsosek yakni, pelayanan pembuatan dan pembaharuan KTP, akta kelahiran, KK, KIA, termasuk pelayanan secara door-to door bagi lansia dan disabilitas. Sinkronisasi, pemadanan, serta verifikasi dan validasi data untuk penerima bantuan seperti vaksin, bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan sebagainya.
Kemudian, sumber data Musrenbangdes dan Musrenbang kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur baik itu air bersih, mck ataupun jamban, rumah, pemebrian bantuan kursi roda, advokasi kebutuhan listrik, serta lainnya.
"Data regsosek itu juga jadi acuan pembentuk kelompok usaha/manajemen bersama, inisiasi program pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan UMKM lainnya," kata Eko.
Untuk itu, Kepala BPS Kalteng itu pun pun berharap kepada seluruh masyarakat di Kalteng dapat berperan aktif mengikuti pendataan awal regsosek sekaligus memberikan data yang sebenar-benarnya kepada para petugas.
"Ada banyak manfaat yang dapat diterima bila terdata di regsosek. Jadi, kami berharap jangan sampai ada masyarakat di Kalteng yang tidak terdata dalam pendataan awal regsosek ini," kata Eko.
Baca juga: Perusahaan sawit di Kotim diminta beri kemudahan petugas Regsosek
Dalam menyukseskan pendataan awal regsosek ini, BPS se-Kalteng telah merekrut dan melatih 5.156 petugas yang terdiri dari 3.859 PPL, 1.010 PPM, koseka 178 orang, instruktur 109 orang. Selain itu direkrut juga 1.088 orang sebagai petugas pengolahan data dan 27 orang sebagai instruktur. Termasuk petugas Forum Konsultasi Publik sebanyak 220 orang yang terdiri dari 105 fasilitator, 105 asisten fasilitator, pengolahan delapan orang dan dua instruktur.
Setelah dilakukan pendataan dan pengolahan data hingga dibuat perengkingan, BPS akan kembali melakukan forum konsultasi publik kepada perangkat desa maupun kelurahan. FKP tersebut sebagai upaya memastikan kembali apakah data-data regsosek tersebut sudah benar adanya atau ada koreksi.
"Kami harus akui pendataan awal regsosek ini berat karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia, dan jumlah pertanyaan relatif banyak. Tetapi dengan pengalaman kami selama ini, termasuk sensus penduduk, optimis pelaksanaan regsosek ini bisa sesuai harapan. Tentunya kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik itu pemerintah dari hingga ke tingkat pemerintah desa/kelurahan," demikian Eko Marsoro.
Baca juga: Wabup Gumas: Petugas pendataan awal berperan penting sukseskan Regsosek
Baca juga: BPS Sukamara harapkan masyarakat berpartisipasi sukseskan Regsosek
Baca juga: Bupati Sukamara: Regsosek upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat