Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio mengatakan, rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun 2022 merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong efektivitas dan efisiensi perencanaan, serta pelaksanaan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pada 2020-2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi COVID-19, sehingga perekonomian mengalami kontraksi, menyebabkan berbagai dampak sosial ekonomi lainnya, dan mungkin terus berlanjut hingga 2022, kata Windu di Sukamara, Selasa.
“Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari pandemi, dalam rencana kerja pemerintah 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural, yakni reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk Indonesia,” tuturnya.
Hal itu sesuai dengan pidato presiden tanggal 16 Agustus 2022, dalam amandemen RUU APBN TA 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima, melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dia mengharapkan nanti data registrasi sosial ekonomi yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, demografi, perumahan, keadaaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial yang terhubung dengan data induk kependudukan maupun basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan, mampu menjawab tantangan besar dalam program perlindungan sosial.
Baca juga: Pemkab Sukamara ajak masyarakat terlibat awasi setiap tahapan pemilu
Informasi komprehensif yang dikumpulkan melalui kegiatan regsosek diharapkan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Melalui data yang akurat akan meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah, salah satunya ketepatan penyaluran berbagai program bantuan sosial.
“Perlu saya tekankan juga kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan dukungan nyata terhadap kegiatan pendataan awal regsosek yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober-14 November 2022," pintanya.
Secara khusus kepada seluruh camat dan lurah serta kepala desa, diminta menyampaikan informasi dan mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga seluruh masyarakat mengetahui serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan.
Selain itu, diharapkan adanya dukungan dan bantuan dari aparat keamanan sehingga seluruh tahapan pendataan di lapangan di Sukamara yang melibatkan 126 orang petugas berjalan aman dan lancar.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung pendataan awal regsosek ini dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang benar serta faktual," jelasnya.
Lebih lanjut Windu juga mengharapkan BPS Sukamara dan seluruh petugas regsosek betul-betul menjalankan pendataan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Pemkab Sukamara siapkan dana antisipasi ancaman inflasi
Baca juga: Dislutkan Kalteng libatkan masyarakat pesisir dalam pengawasan mangrove
Baca juga: Pemkab Sukamara berencana gandeng investor bangun pabrik mini CPO