Sukamara (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar mewaspadai peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di saat musim hujan.
“Berdasarkan data yang kita miliki saat ini, untuk kasus DBD dari Januari hingga Oktober 2024 sudah tercatat sebanyak 177 kasus yang terdeteksi,” ucap Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sukamara Achmad Yani, Jumat.
Dia menjelaskan, mengacu dari data tersebut, paling banyak terdapat kasus DBD adalah di Kecamatan Sukamara dan Balai Riam, yakni total di kedua wilayah tercatat sebanyak 128 kasus.
“Dibandingkan kecamatan lainnya, memang kedua kecamatan ini sangat berpotensi dan sangat rentan terkait kasus DBD. Terbukti di Kecamatan Sukamara sudah tercatat sebanyak 66 kasus DBD hingga saat ini, kemudian di Kecamatan Balai Riam tercatat sebanyak 62 kasus,” paparnya.
Sedangkan, untuk tiga kecamatan lainnya yakni Jelai hanya terdapat 8 kasus, Pantai Lunci terdapat 28 kasus dan Permata Kecubung sebanyak 12 kasus. Data tersebut yakni Januari hingga Oktober 2024.
“Untuk bulan ini kita belum melakukan rekap data menyeluruh, jadi masih tercatat hingga Oktober saja. Bila kita rinci kasus dari awal tahun memang ada penurunan yang terjadi, dimana pada Januari 47 kasus, Februari 43, kasus, Maret 29 kasus, April 15 kasus, Mei 11 kasus, Juni 7 kasus, Juli 6 kasus, Agustus 0 kasus, September 5 kasus dan Oktober 14 kasus,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara tanggulangi penyalahgunaan anggaran tingkat desa
Lebih lanjut dia menjelaskan, apabila melihat dari data pada tahun sebelumnya, maka tren kasus DBD ini selalu mengalami peningkatan secara signifikan saat memasuki akhir tahun karena musim hujan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin.
“Penularan penyakit DBD terhadap warga tidak mesti terjadi di lokasi tersebut, bisa saja warga sudah tertular saat berada di luar daerah. Hal inilah yang perlu dilakukan penyelidikan etimologi terlebih dahulu oleh petugas,” jelasnya.
Yani juga menerangkan, dalam menangani kasus DBD di wilayah setempat, diperlukan penyelidikan etimologi bersama Puskesmas guna memastikan tindakan atau langkah selanjutnya dalam memberantas penularan tersebut.
“Kita harus pastikan terlebih dahulu penyebabnya, apakah hanya perlu pembasmian larvasida atau penyuluhan saja. Sedangkan, untuk penggunaan fogging atau pengasapan, merupakan langkah terakhir yang diambil. Namun, utamanya adalah masyarakat harus tetap menjaga kebersihan lingkungan rumahnya,” tutupnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara terus tingkatkan kompetensi aparatur
Baca juga: Pemkab Sukamara optimalkan peran Korpri dalam pembangunan
Baca juga: GDPK Sukamara jadi acuan pembangunan kependudukan