Sukamara (ANTARA) - Penjabat Sekda Sukamara, Kalimantan Tengah Yofi Yudistira mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknis yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kegiatan ini adalah langkah nyata dari upaya kita untuk membangun aparatur yang semakin kompeten dan profesional, guna menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat,” katanya di Sukamara.
Dia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan pengembangan kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah suatu keharusan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 49 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Adapun isinya yakni setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus, agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, pengembangan ini bukan sekedar tuntutan formalitas, tetapi merupakan kebutuhan yang sangat mendesak di era globalisasi dan digitalisasi saat ini.
Baca juga: Pemkab Sukamara optimalkan peran Korpri dalam pembangunan
Bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga membentuk ASN adaptif, inovatif, serta memiliki etos kerja tinggi dalam menghadapi berbagai dinamika dan perubahan yang semakin cepat.
“Bimbingan teknis tentang analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ini memiliki peran strategis. Analisis kebutuhan ini adalah dasar dalam merancang program pelatihan dan pengembangan yang tepat bagi ASN,” harapnya.
Oleh karenanya, melalui analisis yang baik dan akurat, mampu memastikan setiap ASN mendapat kesempatan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensinya.
Dengan demikian, maka bisa melahirkan aparatur yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat, mampu bekerja efektif, efisien, dan kompeten dalam berbagai tugas yang diemban.
“Perlu kita pahami bersama pengembangan kompetensi tidak berhenti pada kegiatan pelatihan saja, tetapi juga pada pembelajaran sepanjang hayat yang harus menjadi prinsip setiap ASN," jelasnya.
Seiring berkembangnya teknologi dan perubahan kebijakan publik, kompetensi ASN harus terus ditingkatkan agar mampu memberi pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: GDPK Sukamara jadi acuan pembangunan kependudukan
Baca juga: Tingkatkan layanan ke masyarakat, Pemkab Sukamara bangun membangun Labkesda
Baca juga: Pemkab Sukamara renovasi pelabuhan Tangsi sebagai destinasi wisata dan kuliner