Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dihadiri wakil ketua DPRD, Sekda Muhlis dan pejabat lainnya di DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa.
Dalam pidato yang diserahkan, Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Barito Utara 2023 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah Tahun 2018-2023 yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
"Prioritas pembangunan yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial budaya pariwisata dan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Nadalsyah.
Menurut dia, dalam penyusunan APBD tahun depan sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemkab Barito Utara, kata dia, dalam menyusun anggaran belanja harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai dengan kewenangan masing-masing, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
"Dalam rangka penanganan COVID-19 dan dampaknya terutama penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman di berbagai aspek kehidupan. Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi," jelas bupati.
Bupati Nadalsyah mengatakan untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan 2023, telah disusun rancangan KUA PPAS APBD Barito Utara 2023 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,91 triliun dan belanja daerah Rp1,91 triliun.
Pendapatan asli daerah (PAD) Rp102,51 miliar yakni pajak daerah Rp.21,7 miliar dan retribusi daerah Rp14,72 miliar.Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,61 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp54,46 miliar.
"APBD 2023 direncanakan seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah, tidak ada defisit/surplus anggaran," jelas Nadalsyah.
Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dihadiri wakil ketua DPRD, Sekda Muhlis dan pejabat lainnya di DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa.
Dalam pidato yang diserahkan, Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Barito Utara 2023 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah Tahun 2018-2023 yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
"Prioritas pembangunan yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial budaya pariwisata dan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Nadalsyah.
Menurut dia, dalam penyusunan APBD tahun depan sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemkab Barito Utara, kata dia, dalam menyusun anggaran belanja harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai dengan kewenangan masing-masing, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
"Dalam rangka penanganan COVID-19 dan dampaknya terutama penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman di berbagai aspek kehidupan. Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi," jelas bupati.
Bupati Nadalsyah mengatakan untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan 2023, telah disusun rancangan KUA PPAS APBD Barito Utara 2023 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,91 triliun dan belanja daerah Rp1,91 triliun.
Pendapatan asli daerah (PAD) Rp102,51 miliar yakni pajak daerah Rp.21,7 miliar dan retribusi daerah Rp14,72 miliar.Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,61 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp54,46 miliar.
"APBD 2023 direncanakan seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah, tidak ada defisit/surplus anggaran," jelas Nadalsyah.
Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.