Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang membenarkan bahwa dirinya ada menyampaikan sekaligus mengusulkan kepada Pemerintah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, agar membentuk Desa Adat di wilayah setempat sebagai upaya melestarikan adat dan kebudayaan.
Usulan tersebut ternyata mendapat respon positif dan dukungan penuh dari Pemkab Pulang Pisau, kata Teras Narang saat menghadiri Pumpung Hai rencana pembentukan Desa Adat di Desa Buntoi, Kamis.
"Dukungan itu tentunya harus kita apresiasi. Apalagi, Pemkab Pulpis sudah berkoordinasi dengan DPRD dan berbagai pihak terkait rencana membentuk Desa Adat," tambahnya.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun bersyukur seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi melalui Pumpung Hai, telah bersepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Desa Adat di wilayah setempat.
Teras Narang mengatakan pembentukan Desa Adat memerlukan perencanaan yang cermat dan terperinci, termasuk harus melalui proses musyawarah mufakat. Meski begitu, semua proses tersebut akan dapat dituntaskan jika ada kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi, termasuk pemkab dan DPRD Pulpis.
"Agar Desa Adat di Buntoi bisa segera direalisasikan, tolong segera lakukan pemetaan masalah dan tantangan, termasuk peluang desa adat untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Perlu ditelisik juga soal luasan dan cakupan wilayah, anggaran dana desa adat, hingga yang paling penting penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul," kata dia.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang foto bersama sekda Pulpis dan sejumlah tokoh adat serta masyarakat Desa Buntoi usai Pumpung Hai di Desa Buntoi, Kamis (20/10/2022). ANTARA/Jaya Wirawana Manurung.
Menurut Senator asal Kalteng itu, keberadaan Desa Adat sangat penting, karena berperan sebagai benteng pertahanan kebudayaan masyarakat adat di Kabupaten Pulang Pisau. Lewat desa adat diharapkan nilai luhur budaya dapat dilestarikan dan dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
Namun perlu diingat, lanjut dia, Desa adat bukan bicara soal masa lalu, melainkan masa kini dan yang akan datang. Desa Adat pun bukan membedakan suku dan agama masyarakat yang ada, tetapi memperkuat peranan adat dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara beradab.
"Lebih jauh, saya harapkan kelak desa adat dapat mandiri dan bahkan bisa sebaliknya berkontribusi bagi pembangunan daerah. Kita bisa dan harus bisa, karena kalau bukan kita yang mengembangkan kebudayaan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang dorong MADN dan Kepala Daerah di Pulau Kalimantan bangun SDM unggul
Usulan tersebut ternyata mendapat respon positif dan dukungan penuh dari Pemkab Pulang Pisau, kata Teras Narang saat menghadiri Pumpung Hai rencana pembentukan Desa Adat di Desa Buntoi, Kamis.
"Dukungan itu tentunya harus kita apresiasi. Apalagi, Pemkab Pulpis sudah berkoordinasi dengan DPRD dan berbagai pihak terkait rencana membentuk Desa Adat," tambahnya.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun bersyukur seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi melalui Pumpung Hai, telah bersepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Desa Adat di wilayah setempat.
Teras Narang mengatakan pembentukan Desa Adat memerlukan perencanaan yang cermat dan terperinci, termasuk harus melalui proses musyawarah mufakat. Meski begitu, semua proses tersebut akan dapat dituntaskan jika ada kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi, termasuk pemkab dan DPRD Pulpis.
"Agar Desa Adat di Buntoi bisa segera direalisasikan, tolong segera lakukan pemetaan masalah dan tantangan, termasuk peluang desa adat untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Perlu ditelisik juga soal luasan dan cakupan wilayah, anggaran dana desa adat, hingga yang paling penting penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul," kata dia.
Menurut Senator asal Kalteng itu, keberadaan Desa Adat sangat penting, karena berperan sebagai benteng pertahanan kebudayaan masyarakat adat di Kabupaten Pulang Pisau. Lewat desa adat diharapkan nilai luhur budaya dapat dilestarikan dan dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
Namun perlu diingat, lanjut dia, Desa adat bukan bicara soal masa lalu, melainkan masa kini dan yang akan datang. Desa Adat pun bukan membedakan suku dan agama masyarakat yang ada, tetapi memperkuat peranan adat dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara beradab.
"Lebih jauh, saya harapkan kelak desa adat dapat mandiri dan bahkan bisa sebaliknya berkontribusi bagi pembangunan daerah. Kita bisa dan harus bisa, karena kalau bukan kita yang mengembangkan kebudayaan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang dorong MADN dan Kepala Daerah di Pulau Kalimantan bangun SDM unggul