Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tony Harisinta menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berbagai kajian, termasuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran DPRD setempat, agar membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan pembentukan maupun keberadaan Desa Adat.
Semua itu dilakukan sebagai upaya membantu dan memfasilitasi rencana sejumlah masyarakat desa di kabupaten ini dalam membentuk Desa Adat, kata Tony di Pulang Pisau, Kamis.
"Rencananya ada dua desa yang akan dibentuk Desa Adat, yakni di Buntoi dan di sekitar Kahayan Tengah. Kami pun sudah mempersiapkan berbagai, dan tinggal menunggu usulan dari desa yang bersangkutan," ucapnya.
Menurut dia, pembentukan Desa Adat memberikan banyak manfaat dalam mengoptimalkan pelestarian adat maupun budaya, pengembangan masyarakat serta tidak akan mengurangi hak desa untuk memperoleh dana desa dari pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, dengan adanya Desa Adat, pemerintah pusat justru akan memberikan tambahan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"Desa di Pulang Pisau kan banyak dan memiliki potensi untuk dijadikan Desa Adat. Masa dari banyak desa itu tidak ada yang bisa dijadikan Desa Adat. Ini yang akan terus kami dorong dan fasilitasi," demikian Tony.
Baca juga: Kadinkes Kalteng: Pelayanan kesehatan di daerah terdampak banjir dipastikan tetap berjalan
Sebelumnya, Sekda Pulpis itu turut menghadiri Pumpung Hai atau rapat musyawarah pembentukan Desa Adat di Desa Buntoi, Kamis (20/10/2022). Dalam Pumpui Hai itu, turut hadir Anggota DPD RI dari Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, yang merupakan salah seorang pengusul dibentuknya Desa Adat di Buntoi.
Teras Narang mengatakan, keberadaan Desa Adat sangat penting, karena berperan sebagai benteng pertahanan kebudayaan masyarakat adat di Kabupaten Pulang Pisau. Lewat desa adat diharapkan nilai luhur budaya dapat dilestarikan dan dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
"Saya bersyukur seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi melalui Pumpung Hai, telah bersepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Desa Adat di wilayah ini," kata dia.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengakui, pembentukan Desa Adat memerlukan perencanaan yang cermat dan terperinci, termasuk harus melalui proses musyawarah mufakat. Meski begitu, semua proses tersebut akan dapat dituntaskan jika ada kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi, termasuk pemkab dan DPRD Pulpis.
"Agar Desa Adat di Buntoi bisa segera direalisasikan, tolong segera lakukan pemetaan masalah dan tantangan, termasuk peluang desa adat untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Perlu ditelisik juga soal luasan dan cakupan wilayah, anggaran dana desa adat, hingga yang paling penting penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul," demikian Teras Narang.
Baca juga: Wagub Kalteng dorong Apeksi tingkatkan kerja sama antar daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng salurkan puluhan ribu paket sembako tanggulangi dampak banjir
Semua itu dilakukan sebagai upaya membantu dan memfasilitasi rencana sejumlah masyarakat desa di kabupaten ini dalam membentuk Desa Adat, kata Tony di Pulang Pisau, Kamis.
"Rencananya ada dua desa yang akan dibentuk Desa Adat, yakni di Buntoi dan di sekitar Kahayan Tengah. Kami pun sudah mempersiapkan berbagai, dan tinggal menunggu usulan dari desa yang bersangkutan," ucapnya.
Menurut dia, pembentukan Desa Adat memberikan banyak manfaat dalam mengoptimalkan pelestarian adat maupun budaya, pengembangan masyarakat serta tidak akan mengurangi hak desa untuk memperoleh dana desa dari pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, dengan adanya Desa Adat, pemerintah pusat justru akan memberikan tambahan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"Desa di Pulang Pisau kan banyak dan memiliki potensi untuk dijadikan Desa Adat. Masa dari banyak desa itu tidak ada yang bisa dijadikan Desa Adat. Ini yang akan terus kami dorong dan fasilitasi," demikian Tony.
Baca juga: Kadinkes Kalteng: Pelayanan kesehatan di daerah terdampak banjir dipastikan tetap berjalan
Sebelumnya, Sekda Pulpis itu turut menghadiri Pumpung Hai atau rapat musyawarah pembentukan Desa Adat di Desa Buntoi, Kamis (20/10/2022). Dalam Pumpui Hai itu, turut hadir Anggota DPD RI dari Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, yang merupakan salah seorang pengusul dibentuknya Desa Adat di Buntoi.
Teras Narang mengatakan, keberadaan Desa Adat sangat penting, karena berperan sebagai benteng pertahanan kebudayaan masyarakat adat di Kabupaten Pulang Pisau. Lewat desa adat diharapkan nilai luhur budaya dapat dilestarikan dan dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
"Saya bersyukur seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi melalui Pumpung Hai, telah bersepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Desa Adat di wilayah ini," kata dia.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengakui, pembentukan Desa Adat memerlukan perencanaan yang cermat dan terperinci, termasuk harus melalui proses musyawarah mufakat. Meski begitu, semua proses tersebut akan dapat dituntaskan jika ada kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat Desa Buntoi, termasuk pemkab dan DPRD Pulpis.
"Agar Desa Adat di Buntoi bisa segera direalisasikan, tolong segera lakukan pemetaan masalah dan tantangan, termasuk peluang desa adat untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Perlu ditelisik juga soal luasan dan cakupan wilayah, anggaran dana desa adat, hingga yang paling penting penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul," demikian Teras Narang.
Baca juga: Wagub Kalteng dorong Apeksi tingkatkan kerja sama antar daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng salurkan puluhan ribu paket sembako tanggulangi dampak banjir