Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah mencatat lapangan usaha pertanian di provinsi setempat selama Agustus 2021 hingga Agustus 2022, masih menjadi sektor tertinggi dan mengalami peningkatan tenaga kerja hingga 30 ribu orang.

Sementara tenaga kerja pada lapangan usaha Perdagangan dan Industri Pengolahan selama setahun terakhir ini mengalami penurunan sekitar 23 ribu orang, kata Statistisi Ahli Madya BPS Kalteng Ambar Dwi Santoso di Palangka Raya, Senin.

"Jadi, tenaga kerja terbanyak di Kalteng itu di sektor usaha pertanian 39,85 persen, disusul perdagangan 15,82 persen, administrasi pemerintahan 8,60 persen, pertambangan dan penggalian 7,21 persen, dan lainnya," ucap dia.

Berdasarkan data BPS, struktur ketenagakerjaan di Kalteng pada per Agustus 2022, penduduk usia kerja mencapai 2,088 juta orang. Dari jumlah penduduk usia kerja, yang termasuk angkatan kerja 1,404 juta orang, dan 684,47 ribu orang lainnya bukan angkatan kerja. Sedangkan untuk angkatan kerja sebesar 1,404 juta orang tersebut, sebanyak 1,344 juta orang bekerja, dan 59,83 orang pengangguran.

Ambar menjelaskan, penduduk usia kerja merupakan penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. Di  mana bekerja itu merupakan kegiatan seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan, keuntungan, maupun upah/gaji yang dilakukan paling sedikit satu jam dalam seminggu terakhir. 

"Jadi, jumlah penduduk Kalteng yang bekerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.344,48 ribu orang itu terbagi dalam berbagai karakteristik, yakni lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan jumlah jam kerja selama seminggu
yang lalu dapat memberi informasi mengenai struktur dan komposisi penduduk bekerja," beber dia.

Baca juga: BPS: Ekonomi Kalteng pada triwulan III-2022 tumbuh hingga 6,74 persen

Berdasarkan status pekerjaan utamanya, pada Agustus 2022 sebagian besar penduduk bekerja di Kalteng sebagai Buruh/karyawan/pegawai mencapai 45,35 persen, dan hanya 2,49 persen yang bekerja dengan status Pekerja bebas di pertanian. Dibandingkan dengan Agustus 2021, status pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah Berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (1,97 persen poin). 

Selanjutnya, Pekerja keluarga/tidak dibayar turun sebesar 1,82 persen poin. Sebaliknya, status pekerjaan Buruh/karyawan/pegawai dan Berusaha sendiri meningkat masing-masing 3,76 persen poin dan 1,99 persen poin. Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk yang bekerja dapat dikategorikan menjadi pekerja dalam kegiatan formal dan informal. 

Pekerja formal mencakup status Berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan Buruh/pegawai/karyawan, sedangkan yang termasuk pekerja
informal adalah Berusaha sendiri, Berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, Pekerja bebas dan Pekerja keluarga/tidak dibayar. Pada Agustus 2022, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 692,44 ribu orang (51,50 persen) dan 652,03 ribu orang bekerja
pada kegiatan formal (48,50 persen). 

"Dibandingkan Agustus 2021, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami kenaikan sebesar 4,00 persen poin pada Agustus 2022," demikian Ambar.

Baca juga: Penurunan harga makanan redam kenaikan inflasi tahunan pada Oktober

Baca juga: Indeks harga konsumen di Kalteng selama Oktober 2022 alami penurunan

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024