DPRD apresiasi PBS serap tenaga kerja lokal di Seruyan

id dprd seruyan, muhammad yusuf, kuala pembuang

DPRD apresiasi PBS serap tenaga kerja lokal di Seruyan

Anggota DPRD Seruyan Muhammad Yusuf. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Muhammad Yusuf mengapresiasi perusahaan besar swasta atau PBS yang telah melakukan penyerapan tenaga kerja lokal.

"Sesuai ketentuan dan peraturan daerah, maka sudah jelas perusahaan yang beroperasional di wilayah Seruyan juga memiliki kewajiban merekrut tenaga kerja lokal," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Seruyan ini.

Baca juga: Anggota DPRD Dapil I reses ke Sungai Bakau

Dia menjelaskan, apabila mengacu pada data dari pihak perusahaan yang kooperatif terhadap kewajiban terkait penyerapan tenaga kerja lokal, yakni peraturan 60 persen dari zona investasi.

"Alhmdulillah itu di angka 95 persen tenaga kerja lokal," jelasnya.

Dia pun belum lama ini, baru saja melaksanakan kunjungan ke salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Baca juga: Legislator harapkan kedisiplinan ASN di wilayah perdesaan

Kunjungan tersebut menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat di Desa Sungai Bakau terkait dengan rekrutmen tenaga kerja lokal.

Dia memaparkan, berdasarkan data yang disampaikan salah satu perusahaan yaitu PT. Sumur Pandanwangi - Kartika, ada sekitar 1.401 karyawan yang diberdayakan dari tenaga kerja lokal atau sekitar 95 persen.

Baca juga: Pemkab Seruyan diminta pacu kesadaran wajib pajak

"Saya mengapresiasi pihak perusahaan yang telah menjalankan kewajiban merekrut tenaga kerja lokal, yang mana tenaga lokal juga membutuhkan pekerjaan seperti tadi di Desa Sungai Bakau," tuturnya.

Anggota Komisi C ini pun mengharapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan dapat menunaikan kewajiban, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal tersebut.

Baca juga: DPRD minta Pemkab Seruyan perhatikan aspirasi masyarakat terkait Jalan AMD