Jakarta (ANTARA) - Restoran Ta Wan yang menyuguhkan menu-menu khas Chinese resmi mendapatkan sertifikasi halal untuk memberikan jaminan dan menjaga keamanan serta kehigienisan makanan yang disajikan bagi konsumen.
VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, Mustarofah Ahmad, mengatakan restoran ini melengkapi diri dengan status halal agar dapat semakin diterima di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebab, status halal merupakan salah satu pertimbangan konsumen Indonesia dalam memilih restoran khususnya untuk keluarga.
Baca juga: Genki Sushi kantongi sertifikat halal
"Walaupun selama berdiri restoran ini tidak menyajikan menu-menu non halal, namun dengan adanya sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mendapatkan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi akan semakin memperkuat status kehalalan dari menu-menu yang disajikan di meja Ta Wan," kata Mustarofah dalam siaran resmi, Kamis.
Pengujian kehalalan dimulai dari penggunaan bahan baku sampai pada proses pengolahan dan cara penyajian semua harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh tim penguji. Mustarofah mengatakan Ta Wan berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.
Saat ini, Ta Wan yang dikenal lewat menu Bubur Spesial Tiga Rasa ini telah memiliki 91 outlet yang tersebar di pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra. Tahun depan Ta Wan berencana melebarkan sayap ke beberapa kota-kota lain.
Selain Ta Wan, restoran Dapur Solo yang bernaung di bawah jaringan Eatwell Culinary juga mendapatkan Sertifikasi Halal Predikat A. Restoran dengan menu masakan Jawa itu memiliki 31 outlet yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat.
“Tahun ini adalah tahun kebangkitan, dimana kami banyak melakukan inovasi baik dari sisi tampilan eksterior dan interior resto, menu-menu makanan, cara penyajian, servis sampai pada pengalaman konsumen saat menikmati sajian-sajian di restoran kami dijamin akan semakin puas,” imbuh Mustarofah.
Baca juga: Manajemen Mie Gacoan tegaskan tak ada niat buruk dalam pemberian nama menu
Baca juga: Dailybox resmi kantongi sertifikasi halal
Baca juga: Kemenag bagikan cara urus sertifikasi halal bagi pelaku UMKM
VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, Mustarofah Ahmad, mengatakan restoran ini melengkapi diri dengan status halal agar dapat semakin diterima di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebab, status halal merupakan salah satu pertimbangan konsumen Indonesia dalam memilih restoran khususnya untuk keluarga.
Baca juga: Genki Sushi kantongi sertifikat halal
"Walaupun selama berdiri restoran ini tidak menyajikan menu-menu non halal, namun dengan adanya sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mendapatkan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi akan semakin memperkuat status kehalalan dari menu-menu yang disajikan di meja Ta Wan," kata Mustarofah dalam siaran resmi, Kamis.
Pengujian kehalalan dimulai dari penggunaan bahan baku sampai pada proses pengolahan dan cara penyajian semua harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh tim penguji. Mustarofah mengatakan Ta Wan berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.
Saat ini, Ta Wan yang dikenal lewat menu Bubur Spesial Tiga Rasa ini telah memiliki 91 outlet yang tersebar di pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra. Tahun depan Ta Wan berencana melebarkan sayap ke beberapa kota-kota lain.
Selain Ta Wan, restoran Dapur Solo yang bernaung di bawah jaringan Eatwell Culinary juga mendapatkan Sertifikasi Halal Predikat A. Restoran dengan menu masakan Jawa itu memiliki 31 outlet yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat.
“Tahun ini adalah tahun kebangkitan, dimana kami banyak melakukan inovasi baik dari sisi tampilan eksterior dan interior resto, menu-menu makanan, cara penyajian, servis sampai pada pengalaman konsumen saat menikmati sajian-sajian di restoran kami dijamin akan semakin puas,” imbuh Mustarofah.
Baca juga: Manajemen Mie Gacoan tegaskan tak ada niat buruk dalam pemberian nama menu
Baca juga: Dailybox resmi kantongi sertifikasi halal
Baca juga: Kemenag bagikan cara urus sertifikasi halal bagi pelaku UMKM