Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah memberikan bantuan subsidi bagi pembudidaya ikan keramba di wilayah setempat, sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi.

"Bantuan subsidi bagi pembudidaya ikan ini kita berikan kepada 96 orang yang tergabung pada sejumlah kelompok pembudidaya ikan keramba," kata Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana di Buntok, Jumat.

Dikatakannya, bantuan subsidi yang diberikan kepada pembudidaya ikan ini dilakukan untuk menekan angka inflasi akibat pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Selain memberikan subsidi kepada pembudidaya ikan keramba, pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan lainnya dalam upaya menekan inflasi.

Dia menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan pihaknya itu di antaranya melaksanakan kegiatan pasar murah dan pasar penyeimbang, serta memberikan subsidi transportasi kepada penumpang maupun subsidi BBM bagi 800 nelayan dan kegiatan bazar pangan.

"Sejumlah kegiatan itu akan dilaksanakan hingga menjelang Natal dan menjelang tahun baru pada Desember 2022 mendatang," terangnya.

Baca juga: Sebanyak 129 peserta ikuti seleksi atlet dayung Barito Selatan

Selain kegiatan tersebut, pihaknya juga telah menyalurkan bantuan sosial kepada 4 ribu penerima manfaat yang tersebar di enam kecamatan di Barito Selatan ini.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya sejumlah kegiatan itu dapat dirasakan masyarakat selaku penerima manfaat yang ada di daerah setempat.

Pada kesempatan itu, Lisda juga sangat bersyukur, karena berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu, harga komponen yang menjadi pemicu inflasi di Barito Selatan ini masih berada di angka stabil.

Meski demikian kata dia, pihaknya tidak bisa lengah dan kegiatan-kegiatan seperti ini akan tetap dilaksanakan dan dianggarkan kembali pada 2023 mendatang.

Baca juga: Kapolres Barsel lakukan peninjauan, pastikan kesiapan pilkades serentak

Baca juga: Generasi muda di Barito Selatan diajak teladani perjuangan pahlawan

Baca juga: Polres Barsel ungkap kasus penggelapan CPO

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024