Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan terkait tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira tinggi Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11).
"Laporan Polisi-nya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan yang disampaikan korban MFB (16) dengan terduga pelaku ERB.
Laporan yang dilayangkan Yusnawati Yusuf selaku ibu korban pada Sabtu, 12 November 2022 telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Selain itu pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti hasil visum korban.
Perkara yang dilaporkan adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Laporannya menyebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri dan dada serta bagian perut.
Menurut Irwandhy, korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) sebagai persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Namun dari penjelasan ibu korban, saat pulang dia mendapati sang anak dalam kondisi babak belur. Menurut pengakuan korban baru saja dipukuli oleh temannya yang mengaku merupakan salah seorang anak dari petinggi Polri.
Selain memukul korban hingga babak belur, pelaku juga merusak mobil milik korban.
Menurut ibu korban, pemukulan dipicu hal sepele, yakni korban dituduh mengambil topi milik terduga pelaku.
"Laporan Polisi-nya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan yang disampaikan korban MFB (16) dengan terduga pelaku ERB.
Laporan yang dilayangkan Yusnawati Yusuf selaku ibu korban pada Sabtu, 12 November 2022 telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Selain itu pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti hasil visum korban.
Perkara yang dilaporkan adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Laporannya menyebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri dan dada serta bagian perut.
Menurut Irwandhy, korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) sebagai persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Namun dari penjelasan ibu korban, saat pulang dia mendapati sang anak dalam kondisi babak belur. Menurut pengakuan korban baru saja dipukuli oleh temannya yang mengaku merupakan salah seorang anak dari petinggi Polri.
Selain memukul korban hingga babak belur, pelaku juga merusak mobil milik korban.
Menurut ibu korban, pemukulan dipicu hal sepele, yakni korban dituduh mengambil topi milik terduga pelaku.