Palangka Raya (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo Foundation (Yayasan BOSF) kembali melepasliarkan tiga orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alam di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Kabupaten Katingan, provinsi setempat yakni Ben, Gonzales dan Lima.
Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta, dalam rilisnya di Palangka Raya Jumat, mengatakan pihaknya bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini orangutan. Namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak.
"Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi orangutan dan habitatnya agar mereka hidup bebas dan aman di habitat alaminya," katanya.
Dia menuturkan, melalui pelepasliaran tiga individu orangutan di kawasan TNBBBR pada saat ini semoga menjadi momentum makin meningkatnya pemahaman bersama, terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini.
Mengingat dengan pelestarian orangutan di habitat alamnya sama halnya dengan menjaga keutuhan ekosistem hutan.
"Mari kita bersama-bersama menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) menambahkan, kegiatan pelepasliaran tiga individu orangutan ke Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran ini merupakan salah satu program kerja sama TNBBBR dengan Yayasan BOS yang tertuang ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2022. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan populasi orangutan di habitat alaminya, khususnya TNBBBR.
Pemantauan pasca pelepasliaran akan dilakukan dengan intensif untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan tersebut, mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.
Baca juga: Pemprov Kalteng-KKP gelar lomba fotografi promosikan wisata bahari
Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalteng, bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 189 individu orangutan sejak 2016 di kawasan TNBBBR di wilayah kerja Resort Tumbang Hiran Kalimantan Tengah.
Dari hasil kegiatan tersebut tercatat lima kelahiran alami. Ini merupakan capaian luar biasa bagi keberadaan orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus sangat terancam punah.
"Melalui dukungan para pemangku kepentingan, kami akan terus berupaya menjaga keberadaan orangutan Kalimantan, yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem. Bersama mari kita menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.
Ditambahkan Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengungkapkan, pelepasliaran Orangutan adalah tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang sangat panjang dan tidak berhenti pada saat orangutan telah dilepasliarkan.
Tim Post Release Monitoring (PRM) masih harus mengikuti perkembangan Orangutan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam.
Sejalan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN), mari bersama berkomitmen untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi satwa liar dan meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna Indonesia, dalam hal ini orangutan.
"Spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan kita yang berharga," demikian Jamartin Sihite.
Baca juga: Infrastruktur Food Estate Kalteng untuk percepatan pertumbuhan multisektor
Baca juga: Pemprov maksimalkan pemenuhan hak perempuan di Kalteng saat bencana
Baca juga: Pemprov Kalteng luncurkan Program 'Kredit Melawan Rentenir Betang Berkah'
Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta, dalam rilisnya di Palangka Raya Jumat, mengatakan pihaknya bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini orangutan. Namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak.
"Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi orangutan dan habitatnya agar mereka hidup bebas dan aman di habitat alaminya," katanya.
Dia menuturkan, melalui pelepasliaran tiga individu orangutan di kawasan TNBBBR pada saat ini semoga menjadi momentum makin meningkatnya pemahaman bersama, terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini.
Mengingat dengan pelestarian orangutan di habitat alamnya sama halnya dengan menjaga keutuhan ekosistem hutan.
"Mari kita bersama-bersama menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) menambahkan, kegiatan pelepasliaran tiga individu orangutan ke Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran ini merupakan salah satu program kerja sama TNBBBR dengan Yayasan BOS yang tertuang ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2022. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan populasi orangutan di habitat alaminya, khususnya TNBBBR.
Pemantauan pasca pelepasliaran akan dilakukan dengan intensif untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan tersebut, mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.
Baca juga: Pemprov Kalteng-KKP gelar lomba fotografi promosikan wisata bahari
Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalteng, bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 189 individu orangutan sejak 2016 di kawasan TNBBBR di wilayah kerja Resort Tumbang Hiran Kalimantan Tengah.
Dari hasil kegiatan tersebut tercatat lima kelahiran alami. Ini merupakan capaian luar biasa bagi keberadaan orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus sangat terancam punah.
"Melalui dukungan para pemangku kepentingan, kami akan terus berupaya menjaga keberadaan orangutan Kalimantan, yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem. Bersama mari kita menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.
Ditambahkan Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengungkapkan, pelepasliaran Orangutan adalah tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang sangat panjang dan tidak berhenti pada saat orangutan telah dilepasliarkan.
Tim Post Release Monitoring (PRM) masih harus mengikuti perkembangan Orangutan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam.
Sejalan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN), mari bersama berkomitmen untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi satwa liar dan meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna Indonesia, dalam hal ini orangutan.
"Spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan kita yang berharga," demikian Jamartin Sihite.
Baca juga: Infrastruktur Food Estate Kalteng untuk percepatan pertumbuhan multisektor
Baca juga: Pemprov maksimalkan pemenuhan hak perempuan di Kalteng saat bencana
Baca juga: Pemprov Kalteng luncurkan Program 'Kredit Melawan Rentenir Betang Berkah'