Sule beserta Rizky Febian jadi saksi terkait penggelapan di PN Bandung

Selasa, 29 November 2022 15:16 WIB

Jakarta (ANTARA) - Artis Entis Sutisna alias Sule beserta anaknya yang merupakan penyanyi Rizky Febian menjadi saksi perkara penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Dalam perkara itu, Teddy Pardiana selaku ayah tiri Rizky atau suami mendiang Lina Jubaidah (ibu kandung Rizky) duduk sebagai terdakwa penggelapan aset mobil Kijang Innova senilai Rp120 juta.
 
"Apakah saudara kenal dengan Teddy?," tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Bandung Asep Sumirat Danaatmaja kepada Rizky.
 
Rizky kemudian menjawab kenal dengan Teddy selaku ayah sambungnya. Rizky mengaku merupakan pihak yang melaporkan Teddy atas penggelapan sejumlah aset, mulai dari indekos, vila, hingga mobil, tetapi aset yang kini menjadi duduk perkara adalah mobil tersebut.
 
Rizky mengaku aset-aset tersebut adalah miliknya yang dititipkan ke ibunya almarhum Lina Jubaidah, termasuk mobil yang diduga digelapkan Teddy. Dia mengaku uang yang dititipkan ke almarhum ibunya itu mencapai Rp5 miliar.
Baca juga: Lebih sepekan, polisi masih tunggu autopsi jenazah mantan istri komedian Sule
 
"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah (Lina)," kata Rizky.
 
Rizky mengetahui mobil itu dijual dari sopir ibunya, yakni Asep Hermanto yang menjadi saksi kasus tersebut. Kemudian, kata dia, mobil Toyota Innova berwarna putih itu dijual Teddy Pardiyana tanpa sepengetahuan Rizky.
 
"Asep Hermanto bilang bahwa mobil itu sudah dijual, tidak ada sama sekali (pemberitahuan), kata Asep Rp 120 juta," kata dia.
 
Sementara itu, Hakim Asep Sumirat juga turut memeriksa Sule selaku ayah kandung Rizky atau mantan suami almarhum Lina. Sule mengaku tidak mengenal Teddy yang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
 
"Enggak (kenal), yang mulia," jawab Sule ketika ditanya majelis hakim.
 
Adapun kasus penggelapan dengan terlapor Teddy Pardiana yang dilaporkan oleh Rizky Febian itu telah bergulir sejak tahun 2021. Saat itu, Rizky Febian melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait penggelapan 12 aset rumah, rumah kontrakan, vila, mobil, hingga sejumlah perusahaan.

Baca juga: Kematian istri Komedian Sule dilaporkan ada kejanggalan

Baca juga: Jenazah ibu Rizky Febian kembali dimakamkan usai autopsi

Baca juga: Rizky Febian rogoh kocek Rp2 juta demi masker

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Rizky-Hamid, wujudkan pelayanan publik berbasis digital di Lamandau

12 November 2024 8:19 Wib

Rizky-Hamid, fokus tingkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat

05 November 2024 8:52 Wib

Disbun Kalteng: Realisasi plasma 'kunci' kenyamanan dan keberlanjutan investasi sawit

29 October 2024 10:40 Wib

Permudah masyarakat, Rizky-Hamid konsisten sediakan layanan antarjemput gratis

02 October 2024 13:45 Wib

Bacalon Pilkada Lamandau ikuti pemeriksaan kesehatan di Pangkalan Bun

02 September 2024 9:28 Wib
Terpopuler

Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala

DPRD Kotawaringin Timur - 08 November 2024 6:30 Wib

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib