Tim Hukum Rizky-Hamid siap hadapi gugatan Hendra dan Budiman di MK

id Pilakda Lamandau ,Gugatan ke MK ,Hendra Budiman ,Palangka Raya ,MK

Tim Hukum Rizky-Hamid siap hadapi gugatan Hendra dan Budiman di MK

Calon Bupati Lamandau terpilih nomor urut 02 Rizky Aditya Putra (empat dari kiri) didampingi tim kuasa hukumnya (Jefrico Seran (tiga dari kanan) siap menghadapi gugatan Hendra Lesmana-Budiman di Palangka Raya, Rabu (1/1/2025). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 02 Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid siap menghadapi gugatan dari pasangan Hendra Lesmana-Budiman di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai aturan yang berlaku dalam pilkada tersebut.

Kuasa Hukum Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, Jefrico Seran di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa semua berkas dan bukti-bukti sudah disiapkan yang nantinya akan dibawa ke MK untuk menghadapi gugatan pasangan calon nomor urut 01 Hendra Lesmana-Budiman.

"Selain kami nantinya ada kuasa hukum dari Partai Gerindra pusat. Kami akan berkolaborasi untuk menghadapi gugatan tim dari 01 Hendra Lesmana dan Budiman," kata Jefriko di Palangka Raya.

Dia menuturkan, apabila nantinya pada 3 Januari 2025 Buku Register Perkara Konstitusi Elektronik (EBR PK) milik 01 keluar, maka pihaknya juga sudah siap untuk menghadapi sesuai bukti-bukti yang kami pegang.

Selain bukti-bukti, saksi-saksi yang sempat diintimidasi juga sudah kami siapkan. Maka dari itu apapun yang disangkakan terhadap pasangan calon Bupati Lamandau dari nomor 02, sangat siap untuk menghadapinya.

"Pada intinya kami sangat siap untuk menghadapi gugatan MK, apalagi berkas dan bukti-bukti yang benar ada kepada kita semua," ucapnya.

Baca juga: PLN resmikan penyalaan listrik di Desa Tamiang-Lamandau

Ditambahkan, Jefrico, terkait materi yang digugat adalah agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dalil untuk PSU tersebut bahwa di beberapa TPS tersebut ada terjadi pelanggaran, namun tetap dijalankan. Terkait hal tersebut nantinya KPU setempat akan membuktikannya di sidang MK," tegas Jefrico.

Di lokasi yang sama, Rizky Aditya Putra menegaskan yakin timnya akan memenangkan gugatan di MK yang dilayangkan oleh Hendra Lesmana-Budiman. Menurutnya, apa yang digugat selama ini tidak terjadi dan buktinya pihaknya memiliki.

"Saya sangat optimis bahwasanya gugatan tersebut akan ditolak dan kami akan memenangkannya," tegas Rizky.

Berdasarkan pengumuman dari KPU Lamandau beberapa waktu lalu, pasangan calon Bupati Lamandau dari nomor urut 01 Hendra Lesmana-Budiman meraih suara sebanyak 27.640 sedangkan 02 Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid 28.755 suara.

Sedangkan jumlah total surat suara 57.528 dengan rincian surat suara sah 56.395 dan surat suara tidak sah 1.132. Dari penghitungan tersebut KPU Lamandau menyatakan pasangan Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid unggul di Pilkada Lamandau.

Baca juga: Pemkab Lamandau pastikan layanan publik tetap prima selama Nataru

Baca juga: Safari Natal jadi sarana mempererat tali persaudaraan di Lamandau

Baca juga: Tekan laju inflasi jelang Natal, Pemkab Lamandau gelar pasar penyeimbang