183 personel Polda Kalteng tingkatkan kamtibmas di Barut dan Lamandau

id Pilkada ,Pilakda Kalteng ,Palangka Raya,183 personel Bantuan ,Putusan MK

183 personel Polda Kalteng tingkatkan kamtibmas di Barut dan Lamandau

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat diwawancara sejumlah awak media di Palangka Raya, Senin (24/2/2025). ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 183 personel Polda Kalteng dan Polres jajaran akan diterjunkan ke dua Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Lamandau usai jelang putusan perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (24/2/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di Palangka Raya, Senin, mengatakan untuk Kabupaten Lamandau akan diperkuat dari personel Polres Sukamara 30 personel, Polres Kobar 30 personel Direktorat Samapta Polda Kalteng 30 personel Brimob Yon B Kompi 4 Pangkalan Bun 3 personel jadi totalnya 120 personel.

"Untuk personel yang diterjunkan di Kabupaten Barito Utara (Barut) sebanyak 32 personel dari Direktorat Samapta Polda Kalteng dan Brimob Yon C Barut 31 personel," kata Djoko.

Jenderal Polri berpangkat bintang dua itu menegaskan, sampai saat ini situasi kondusif di dua daerah yang menunggu hasil perselisihan pilkada di MK tersebut masih aman dan tidak ada gangguan kamtibmas.

Bahkan saat ini aktivitas masyarakat juga masih berjalan lancar, bahkan kalau ada gangguan tentunya kepolisian setempat akan sigap menindaklanjutinya.

"Apabila ada oknum-oknum yang ingin membuat gaduh di wilayah setempat, maka kepolisian akan segera menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kemudian, sambung dia, pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila melakukan pelanggaran hukum baik kepada oknum masyarakat maupun oknum-oknum kepolisian yang terlibat dalam hal tersebut.

"Kita tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apalagi tindakan pidana," tegasnya.

Djoko juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat ikut membantu menjaga kamtibmas di dua daerah setempat, apabila ada melihat hal-hal yang mencurigakan maka segera laporkan ke kantor Polisi setempat agar segera ditindak lanjuti.

Sehingga para pelaku kejahatan tersebut tidak sempat melancarkan aksinya dan segera ditindak tegas sesuai perbuatan yang mereka lakukan.

"Semoga saja kamtibmas di daerah setempat tetap aman dan tidak ada gangguan apapun. Kamtibmas terjaga dengan baik tentunya tidak luput peran dari masyarakat itu sendiri," demikian Djoko Poerwanto.