Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer Anton Aliabbas menyebutkan, setidaknya ada 9 nama perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya yang berpotensi menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).
Hingga kini belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan Kasal yang baru menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono (AAL 1988) yang telah dipromosikan menjadi calon Panglima TNI. Secara normatif, perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi Kasal.
"Dan jika melihat rekam jejak penugasan selama ini, kesembilan perwira tinggi TNI AL mayoritas telah memiliki ragam penugasan, termasuk memimpin satuan operasi/tempur," kata Anton di Jakarta, Rabu.
Ke-9 nama itu, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.
Dari 9 nama tersebut, kata Anton, setidaknya ada 5 nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan. Bambang Suswantono dan Suhartono sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Presiden Joko Widodo.
Lalu Herru Kusumastanto dan Muhammad Ali tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anton menuturkan, sejak memerintah pada Oktober 2014, setidaknya Presiden Jokowi telah mengangkat tiga nama yang menduduki jabatan Kasal.
"Kesemuanya merupakan lulusan akademi angkatan laut yang lebih muda dari pejabat pendahulu dengan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih. Sementara, terkait riwayat jabatan sebelum menjabat Kasal, tidak ada pakem tertentu yang dilakukan oleh Jokowi alias beragam," papar Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini.
Mengingat penunjukan Kasal merupakan hak prerogatif presiden, kata dia, tentu Jokowi memiliki keleluasaan dalam memilih 1 dari 9 nama yang ada.
"Apakah akan memilih sosok yang pernah bekerja sama, mengikuti kecenderungan riwayat penugasan atau memilih sosok yang memiliki sisa usia pensiun yang panjang? Atau Jokowi akan memilih sosok yang saat ini sedang bekerja langsung di bawah struktur kendalinya?," ucapnya.
Bahkan, tambah Anton, bisa saja bursa kandidat ini bertambah apabila dalam waktu dekat, Jokowi mempromosikan perwira tinggi berpangkat Laksamana Muda untuk menduduki jabatan bintang tiga.
"Apalagi, kecenderungan penunjukan Kasal di era reformasi bukanlah suatu pakem yang mengikat untuk ditaati ataupun diikuti," kata dia.
Meski demikian, kata Anton, tentu saja pemilihan Kasal yang baru kelak hendaknya lebih didasari pada kebutuhan untuk menjaga roda organisasi TNI AL bergerak dinamis dan solid dalam menghadapi ancaman maritim Indonesia.
Hingga kini belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan Kasal yang baru menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono (AAL 1988) yang telah dipromosikan menjadi calon Panglima TNI. Secara normatif, perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi Kasal.
"Dan jika melihat rekam jejak penugasan selama ini, kesembilan perwira tinggi TNI AL mayoritas telah memiliki ragam penugasan, termasuk memimpin satuan operasi/tempur," kata Anton di Jakarta, Rabu.
Ke-9 nama itu, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.
Dari 9 nama tersebut, kata Anton, setidaknya ada 5 nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan. Bambang Suswantono dan Suhartono sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Presiden Joko Widodo.
Lalu Herru Kusumastanto dan Muhammad Ali tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anton menuturkan, sejak memerintah pada Oktober 2014, setidaknya Presiden Jokowi telah mengangkat tiga nama yang menduduki jabatan Kasal.
"Kesemuanya merupakan lulusan akademi angkatan laut yang lebih muda dari pejabat pendahulu dengan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih. Sementara, terkait riwayat jabatan sebelum menjabat Kasal, tidak ada pakem tertentu yang dilakukan oleh Jokowi alias beragam," papar Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini.
Mengingat penunjukan Kasal merupakan hak prerogatif presiden, kata dia, tentu Jokowi memiliki keleluasaan dalam memilih 1 dari 9 nama yang ada.
"Apakah akan memilih sosok yang pernah bekerja sama, mengikuti kecenderungan riwayat penugasan atau memilih sosok yang memiliki sisa usia pensiun yang panjang? Atau Jokowi akan memilih sosok yang saat ini sedang bekerja langsung di bawah struktur kendalinya?," ucapnya.
Bahkan, tambah Anton, bisa saja bursa kandidat ini bertambah apabila dalam waktu dekat, Jokowi mempromosikan perwira tinggi berpangkat Laksamana Muda untuk menduduki jabatan bintang tiga.
"Apalagi, kecenderungan penunjukan Kasal di era reformasi bukanlah suatu pakem yang mengikat untuk ditaati ataupun diikuti," kata dia.
Meski demikian, kata Anton, tentu saja pemilihan Kasal yang baru kelak hendaknya lebih didasari pada kebutuhan untuk menjaga roda organisasi TNI AL bergerak dinamis dan solid dalam menghadapi ancaman maritim Indonesia.