Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta kepolisian yang ada di provinsi setempat dapat memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.
"Kepolisian harus serius dalam menindak tegas peredaran narkoba di Kalteng, jangan sampai memberikan ruang gerak kepada para pengedar dan bandar besar untuk bermain di wilayah setempat. Kalau bisa harus diberantas sampai ke akar-akarnya, agar daerah kita bebas dari yang namanya narkoba," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga meminta kepada pihak kepolisian setempat, untuk mengusut tuntas tindak pidana pembunuhan terhadap seorang anggota polisi yang terjadi di Kompleks Puntun Jalan Rindang Banua Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Bahkan kepolisian juga harus mengungkap motif dibalik peristiwa yang sangat melukai lembaga korps baju coklat tersebut. Apalagi kawasan Puntun tersebut juga dikenal, lokasi rawan peredaran narkoba.
"Penindakan jangan setengah-setengah, aparat harus tegas dan jangan sekali-sekali memberi ampun. Apalagi terhadap mereka yang berada di lokasi Puntun oknum-oknum yang menjadi bandar atau pun pengedar narkoba, harus diberantas," ungkapnya.
Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu juga meminta, kepada masyarakat untuk membantu kepolisian setempat untuk memberantas peredaran narkoba dimana saja.
Informasi sekecil apapun, nantinya pasti ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat. Dari informasi kecil dari masyarakat lah, bandar dan pengedar yang selama ini berkeliaran di wilayah hukum Polda Kalteng bisa dibekuk.
"Kepada para jaksa penuntut umum dan hakim di pengadilan yang ada di Kalteng, para tersangka baik itu pengedar dan bandar yang menjalani persidangan diberikan hukuman tinggi. Hukuman tinggi itu diberikan agar mereka mendapatkan efek jera serta tidak melakukan perbuatan itu lagi," beber Agustiar Sabran.
Agustiar Sabran yang tergabung di Komisi III DPR RI itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan pernah takut untuk melaporkan apabila melihat ada praktik atau transaksi narkoba di wilayah tempat tinggalnya.
"Segera laporkan saja apabila ada melihat jual beli narkoba di pemukiman warga. Saat ini kita perang dengan narkoba, jangan sampai generasi bangsa ini rusak oleh narkoba yang selama ini yang diedarkan oleh pelaku kejahatan narkoba yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi, namun merusak anak cucu kita," demikian suami dari Aisyah Thisia Halijam tersebut.
"Kepolisian harus serius dalam menindak tegas peredaran narkoba di Kalteng, jangan sampai memberikan ruang gerak kepada para pengedar dan bandar besar untuk bermain di wilayah setempat. Kalau bisa harus diberantas sampai ke akar-akarnya, agar daerah kita bebas dari yang namanya narkoba," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga meminta kepada pihak kepolisian setempat, untuk mengusut tuntas tindak pidana pembunuhan terhadap seorang anggota polisi yang terjadi di Kompleks Puntun Jalan Rindang Banua Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Bahkan kepolisian juga harus mengungkap motif dibalik peristiwa yang sangat melukai lembaga korps baju coklat tersebut. Apalagi kawasan Puntun tersebut juga dikenal, lokasi rawan peredaran narkoba.
"Penindakan jangan setengah-setengah, aparat harus tegas dan jangan sekali-sekali memberi ampun. Apalagi terhadap mereka yang berada di lokasi Puntun oknum-oknum yang menjadi bandar atau pun pengedar narkoba, harus diberantas," ungkapnya.
Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu juga meminta, kepada masyarakat untuk membantu kepolisian setempat untuk memberantas peredaran narkoba dimana saja.
Informasi sekecil apapun, nantinya pasti ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat. Dari informasi kecil dari masyarakat lah, bandar dan pengedar yang selama ini berkeliaran di wilayah hukum Polda Kalteng bisa dibekuk.
"Kepada para jaksa penuntut umum dan hakim di pengadilan yang ada di Kalteng, para tersangka baik itu pengedar dan bandar yang menjalani persidangan diberikan hukuman tinggi. Hukuman tinggi itu diberikan agar mereka mendapatkan efek jera serta tidak melakukan perbuatan itu lagi," beber Agustiar Sabran.
Agustiar Sabran yang tergabung di Komisi III DPR RI itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan pernah takut untuk melaporkan apabila melihat ada praktik atau transaksi narkoba di wilayah tempat tinggalnya.
"Segera laporkan saja apabila ada melihat jual beli narkoba di pemukiman warga. Saat ini kita perang dengan narkoba, jangan sampai generasi bangsa ini rusak oleh narkoba yang selama ini yang diedarkan oleh pelaku kejahatan narkoba yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi, namun merusak anak cucu kita," demikian suami dari Aisyah Thisia Halijam tersebut.