Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 292 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengikuti seleksi tertulis secara daring bertempat di SMKN 1 Kuala Kapuas, Selasa (6/12).
"Hari ini mulai tahapan tes tertulis atau CAT yang diikuti peserta dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas," kata Komisioner KPU Kapuas Divisi Bidang Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muntiara di sela kegiatan.
Dia mengatakan sebelumnya jumlah peserta yang melakukan pendaftaran calon PPK ada sebanyak 400 peserta dan lulus administrasi sebanyak 312 peserta.
Dari 312 peserta tersebut, yang memenuhi syarat sebanyak 292 peserta, sedangkan 20 orang peserta lagi, tidak memenuhi persyaratan.
Baca juga: Sekda Kapuas minta OPD dapat bekerjasama terkait Pokja PUG
Setelah tes tertulis secara daring, selanjutnya akan diumumkan bagi peserta yang lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2022.
"Dari setiap kecamatan yang lulus nanti, diambil masing-masing 15 orang peserta untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes wawancara. Total peserta calon yang akan mengikuti tes wawancara sebanyak 255 peserta," terangnya.
Kemudian, lanjutnya, dari 255 orang peserta calon yang mengikuti tes wawancara tersebut nantinya, diambil setiap kecamatan lima peserta lulus sebagai PPK. Dia berharap tahapan seleksi calon PPK di kabupaten setempat berjalan lancar hingga akhir tahapan seleksi.
"Dan kita menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SMKN 1 Kuala Kapuas, yang sudah berkenan meminjamkan tempat dalam pelaksanaan tes PPK ini," demikian Muntiara.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kapuas perhatikan kondisi bundaran Pujon
"Hari ini mulai tahapan tes tertulis atau CAT yang diikuti peserta dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas," kata Komisioner KPU Kapuas Divisi Bidang Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muntiara di sela kegiatan.
Dia mengatakan sebelumnya jumlah peserta yang melakukan pendaftaran calon PPK ada sebanyak 400 peserta dan lulus administrasi sebanyak 312 peserta.
Dari 312 peserta tersebut, yang memenuhi syarat sebanyak 292 peserta, sedangkan 20 orang peserta lagi, tidak memenuhi persyaratan.
Baca juga: Sekda Kapuas minta OPD dapat bekerjasama terkait Pokja PUG
Setelah tes tertulis secara daring, selanjutnya akan diumumkan bagi peserta yang lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2022.
"Dari setiap kecamatan yang lulus nanti, diambil masing-masing 15 orang peserta untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes wawancara. Total peserta calon yang akan mengikuti tes wawancara sebanyak 255 peserta," terangnya.
Kemudian, lanjutnya, dari 255 orang peserta calon yang mengikuti tes wawancara tersebut nantinya, diambil setiap kecamatan lima peserta lulus sebagai PPK. Dia berharap tahapan seleksi calon PPK di kabupaten setempat berjalan lancar hingga akhir tahapan seleksi.
"Dan kita menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SMKN 1 Kuala Kapuas, yang sudah berkenan meminjamkan tempat dalam pelaksanaan tes PPK ini," demikian Muntiara.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kapuas perhatikan kondisi bundaran Pujon