Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada 2023 menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 93 desa tersebar di sembilan kecamatan sebesar Rp151,17 miliar atau naik 194 persen dibanding tahun lalu hanya Rp78,06 miliar.
"Untuk itu saya minta kepada seluruh kepala desa dapat menyusun program dana desa sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah pada rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kabupaten setempat di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk 93 desa di sembilan kecamatan di daerah ini.
"Saya mengimbau kepada kepala desa selalu mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku baik tentang pengelolaan keuangan desa, kegiatan fisik di lapangan, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan ke masyarakat serta tepat waktu dalam pelaksanaanya," kata dia.
Nadalsyah juga mengharapkan ke depannya, agar seluruh pemerintah desa di Kabupaten Barito Utara dapat lebih mengoptimalkan lagi serta memaksimalkan segala bentuk potensi yang ada di desa masing-masing demi kemajuan desa di daerah ini.
"Terutama potensi dari sumber pendapatan transfer seperti dari alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), bagi hasil pajak (BHP) dan juga pendapatan asli desa (PADes) dan lainnya," jelas bupati.
Pemkab Barito Utara selalu berupaya untuk meningkatkan dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, proporsional, objektif, realistis agar tidak menimbulkan kesan bahwa desa lambat berkembang juga lamban dalam menyelesaikan segala bentuk tanggung jawabnya.
"Untuk itu saya minta kepada seluruh kepala desa dapat menyusun program dana desa sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah pada rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kabupaten setempat di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk 93 desa di sembilan kecamatan di daerah ini.
"Saya mengimbau kepada kepala desa selalu mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku baik tentang pengelolaan keuangan desa, kegiatan fisik di lapangan, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan ke masyarakat serta tepat waktu dalam pelaksanaanya," kata dia.
Nadalsyah juga mengharapkan ke depannya, agar seluruh pemerintah desa di Kabupaten Barito Utara dapat lebih mengoptimalkan lagi serta memaksimalkan segala bentuk potensi yang ada di desa masing-masing demi kemajuan desa di daerah ini.
"Terutama potensi dari sumber pendapatan transfer seperti dari alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), bagi hasil pajak (BHP) dan juga pendapatan asli desa (PADes) dan lainnya," jelas bupati.
Pemkab Barito Utara selalu berupaya untuk meningkatkan dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, proporsional, objektif, realistis agar tidak menimbulkan kesan bahwa desa lambat berkembang juga lamban dalam menyelesaikan segala bentuk tanggung jawabnya.