Tangerang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I menyebutkan bahwa penyelundupan benih lobster atau benur di Indonesia masih mendominasi sepanjang periode tahun 2022.
"Penyelundupan benih lobster atau benur masih marak sepanjang 2022 ini," ucap Kepala Balai BKIPM Jakarta I, Heri Yuwono di Tangerang, Kamis.
Ia menyebutkan, jika berdasarkan informasi jalur aksi penyelundupan ilegal tersebut mayoritas dilakukan para pelaku melalui Pulau Sumatera dan dikirim melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
"Benur selundupan mayoritas dikirim ke Singapura dan Thailand. Namun, ujungnya tetap di Thailand," katanya.
Namun, lanjut Heri, untuk aksi penyelundupan dengan melalui jalur udara seperti melalui Bandara Soekarno-Hatta, sejak periode satu tahun lalu sudah mengalami penurunan dikarenakan adanya perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) tentang Pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan.
"Tren penyelundupan nya untuk jalur udara seperti melalui Bandara Soekarno Hatta memang sejak satu setengah tahun lalu sudah berkurang. Karena, berubah melalui jalur darat serta laut," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dalam kasus penyelundupan yang terjadi selama ini rata-rata benih lobster, kepiting hingga rajungan dikirimkan ke negara Singapura dan Thailand.
"Benur selundupan mayoritas dikirim ke Singapura dan Thailand. Namun, ujungnya tetap di Thailand," tuturnya.
"Dan modus yang dilakukan penyelundup disamarkan dengan spare part ataupun sayur-mayur guna mengelabui petugas," tambahnya.
Ia menuturkan, meski saat ini kasus-kasus tidak pidana penyelundupan ekspor ilegal itu masih mendominasi. Namun pihaknya juga dapat berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dengan diproses secara hukum.
"Sejauh ini, baik penyelundupan benih lobster maupun ikan hias yang berhasil diungkap langsung dilakukan pemusnahan," kata dia.
"Penyelundupan benih lobster atau benur masih marak sepanjang 2022 ini," ucap Kepala Balai BKIPM Jakarta I, Heri Yuwono di Tangerang, Kamis.
Ia menyebutkan, jika berdasarkan informasi jalur aksi penyelundupan ilegal tersebut mayoritas dilakukan para pelaku melalui Pulau Sumatera dan dikirim melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
"Benur selundupan mayoritas dikirim ke Singapura dan Thailand. Namun, ujungnya tetap di Thailand," katanya.
Namun, lanjut Heri, untuk aksi penyelundupan dengan melalui jalur udara seperti melalui Bandara Soekarno-Hatta, sejak periode satu tahun lalu sudah mengalami penurunan dikarenakan adanya perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) tentang Pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan.
"Tren penyelundupan nya untuk jalur udara seperti melalui Bandara Soekarno Hatta memang sejak satu setengah tahun lalu sudah berkurang. Karena, berubah melalui jalur darat serta laut," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dalam kasus penyelundupan yang terjadi selama ini rata-rata benih lobster, kepiting hingga rajungan dikirimkan ke negara Singapura dan Thailand.
"Benur selundupan mayoritas dikirim ke Singapura dan Thailand. Namun, ujungnya tetap di Thailand," tuturnya.
"Dan modus yang dilakukan penyelundup disamarkan dengan spare part ataupun sayur-mayur guna mengelabui petugas," tambahnya.
Ia menuturkan, meski saat ini kasus-kasus tidak pidana penyelundupan ekspor ilegal itu masih mendominasi. Namun pihaknya juga dapat berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dengan diproses secara hukum.
"Sejauh ini, baik penyelundupan benih lobster maupun ikan hias yang berhasil diungkap langsung dilakukan pemusnahan," kata dia.