Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah meningkatkan pengawasan keamanan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Pada momen Natal dan Tahun Baru ini, terkhusus Unit Pengelola Teknis (UPT) pemasyarakatan, pedomani edaran Dirjen Pemasyarakatan mengenai tiga kunci pemasyarakatan maju ditambah satu 'Back To Basics'," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalteng R B Danang Yudiawan di Palangka Raya.
Tiga kunci tersebut yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Melaksanakan "Back to Basics" dalam lingkungan kerja dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.
"Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan," katanya.
Dalam rangka penegasan komitmen menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng sebelumnya juga telah melaksanakan Apel Siaga Menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dia mengungkapkan, apel itu turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kepala Basarnas Kota Palangka Raya Muhamad Hariyadi dan Kasiops Kasrem 102 Panju Panjung Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardhani.
Baca juga: 14.057 narapidana dapat remisi dari Kemenkumham
Kemudian juga Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Analis Kebakaran Ahli Madya Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya Sucipto, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya.
"Apel ini untuk menciptakan UPT yang kondusif, tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban serta dapat memberikan pelayanan maksimal sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru sesuai harapan kita semua," katanya.
Setidaknya ada sembilan langkah yang harus dilaksanakan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng terkait pengamanan dan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Diantaranya adalah memastikan kesiapan PAM yang bertugas pada libur Natal dan Tahun Baru, memastikan kesiapan Operasi Internal Gerai pelayanan publik.
Terkhusus UPT Imigrasi untuk tetap melaksanakan pelayanan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi dengan baik. Kemudian seluruh pegawai juga harus menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan kejadian buruk sehingga menimbulkan perhatian masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Kemenkumham terima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif
Baca juga: Kotim raih penghargaan Peduli HAM
Baca juga: Menkumham berikan paspor pada WNI yang 'overstay' di Arab Saudi
"Pada momen Natal dan Tahun Baru ini, terkhusus Unit Pengelola Teknis (UPT) pemasyarakatan, pedomani edaran Dirjen Pemasyarakatan mengenai tiga kunci pemasyarakatan maju ditambah satu 'Back To Basics'," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalteng R B Danang Yudiawan di Palangka Raya.
Tiga kunci tersebut yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Melaksanakan "Back to Basics" dalam lingkungan kerja dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.
"Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan," katanya.
Dalam rangka penegasan komitmen menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng sebelumnya juga telah melaksanakan Apel Siaga Menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dia mengungkapkan, apel itu turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kepala Basarnas Kota Palangka Raya Muhamad Hariyadi dan Kasiops Kasrem 102 Panju Panjung Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardhani.
Baca juga: 14.057 narapidana dapat remisi dari Kemenkumham
Kemudian juga Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Analis Kebakaran Ahli Madya Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya Sucipto, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya.
"Apel ini untuk menciptakan UPT yang kondusif, tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban serta dapat memberikan pelayanan maksimal sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru sesuai harapan kita semua," katanya.
Setidaknya ada sembilan langkah yang harus dilaksanakan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng terkait pengamanan dan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Diantaranya adalah memastikan kesiapan PAM yang bertugas pada libur Natal dan Tahun Baru, memastikan kesiapan Operasi Internal Gerai pelayanan publik.
Terkhusus UPT Imigrasi untuk tetap melaksanakan pelayanan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi dengan baik. Kemudian seluruh pegawai juga harus menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan kejadian buruk sehingga menimbulkan perhatian masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Kemenkumham terima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif
Baca juga: Kotim raih penghargaan Peduli HAM
Baca juga: Menkumham berikan paspor pada WNI yang 'overstay' di Arab Saudi