Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial US (18) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Murung Raya (Mura), mengalami kecelakaan tunggal hingga tewas di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 21 Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto, Senin, membenarkan terkait terjadinya kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu (25/12) sekitar pukul 23.20 WIB tersebut hingga mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
"Kasus ini sudah ditangani Satlantas Polresta Palangka Raya. Untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut juga sudah diamankan di mapolresta setempat," katanya.
Dijelaskan Eko, sebelum kejadian awalnya korban yang mengenakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 5156 EP berboncengan rekannya berinisial MA, meluncur dari arah Kota Palangka Raya menuju Tangkiling.
Korban bersama rekannya itu mengendarai sepeda motornya itu dengan kondisi kecepatan tinggi. Entah mengapa korban yang diduga terpengaruh minuman keras tersebut, tiba-tiba sepeda motornya slip di Jalan Tjilik Riwut Km 21.
Karena kendaraan oleng, hingga keduanya terjatuh dari kendaraan ke aspal. Saat itu keduanya mengalami luka yang cukup berat yakni di bagian wajah, sehingga mereka harus dievakuasi ke Puskesmas Tangkiling karena jaraknya dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat hendak dirujuk ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya nyawa korban tak terselamatkan, padahal petugas sudah berusaha menyelamatkan kedua korban," ucapnya.
Dibeberkan perwira Polri berpangkat balok dua itu, bahwasanya untuk MA yang mengalami luka ringan kini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Tangkiling Kota Palangka Raya.
Dari peristiwa tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna memintai keterangan sejumlah saksi untuk menjadi dasar proses penyelidikan lebih lanjut.
"Selain olah TKP kami juga sudah memintai keterangan beberapa saksi mata yang diduga mengetahui persis peristiwa yang menimpa pemuda asal Kabupaten Mura yang mengalami kecelakaan tunggal hingga memakan korban jiwa," bebernya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, Eko juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak berkendaraan dalam kondisi mabuk.
"Karena dalam kondisi mabuk, tentunya dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan raya lainnya," tegas Eko Nurhanto.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto, Senin, membenarkan terkait terjadinya kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu (25/12) sekitar pukul 23.20 WIB tersebut hingga mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
"Kasus ini sudah ditangani Satlantas Polresta Palangka Raya. Untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut juga sudah diamankan di mapolresta setempat," katanya.
Dijelaskan Eko, sebelum kejadian awalnya korban yang mengenakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 5156 EP berboncengan rekannya berinisial MA, meluncur dari arah Kota Palangka Raya menuju Tangkiling.
Korban bersama rekannya itu mengendarai sepeda motornya itu dengan kondisi kecepatan tinggi. Entah mengapa korban yang diduga terpengaruh minuman keras tersebut, tiba-tiba sepeda motornya slip di Jalan Tjilik Riwut Km 21.
Karena kendaraan oleng, hingga keduanya terjatuh dari kendaraan ke aspal. Saat itu keduanya mengalami luka yang cukup berat yakni di bagian wajah, sehingga mereka harus dievakuasi ke Puskesmas Tangkiling karena jaraknya dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat hendak dirujuk ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya nyawa korban tak terselamatkan, padahal petugas sudah berusaha menyelamatkan kedua korban," ucapnya.
Dibeberkan perwira Polri berpangkat balok dua itu, bahwasanya untuk MA yang mengalami luka ringan kini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Tangkiling Kota Palangka Raya.
Dari peristiwa tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna memintai keterangan sejumlah saksi untuk menjadi dasar proses penyelidikan lebih lanjut.
"Selain olah TKP kami juga sudah memintai keterangan beberapa saksi mata yang diduga mengetahui persis peristiwa yang menimpa pemuda asal Kabupaten Mura yang mengalami kecelakaan tunggal hingga memakan korban jiwa," bebernya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, Eko juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak berkendaraan dalam kondisi mabuk.
"Karena dalam kondisi mabuk, tentunya dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan raya lainnya," tegas Eko Nurhanto.