Polisi tangani kasus anak bacok ayah kandung

Selasa, 27 Desember 2022 15:44 WIB

Kediri (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang anak kepada ayah kandungnya sendiri hingga korban mengalami luka yang parah.

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudariyanto mengemukakan korban berinisial HS (67), warga Dusun Kauman, Desa/Kecamanatan Pagu, Kabupaten Kediri. Ia dilukai anaknya yakni AJ (32) yang juga tinggal bersamanya.

"Korban ini mengajak anaknya untuk shalat malam atau Tahajud. Pelaku kemudian marah, lalu mengambil senjata tajam semacam parang dan menyerang orangtuanya," kata Kapolsek di Kediri, Selasa.

Pelaku, kata dia, merasa kesal terhadap ayahnya karena dibangunkan untuk shalat malam, pukul 02.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka yang serius di beberapa anggota tubuhnya yakni bagian kepala, leher atas belakang, kaki kiri bagian belakang, serta jempol tangan.

"Ada luka di bagian kepala, kemudian leher, kaki, dan jempolnya," kata dia.

Baca juga: Oknum PNS bacok pria berumur 44 tahun akibat rebutan tanah

Pelaku, kata dia, juga sempat membawa ayahnya ke rumah sakit setelah melakukan penganiayaan tersebut. Pelaku membawa ayahnya dengan berjalan kaki.

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke markas. Ia dimintai keterangan terkait dengan kejadian yang dilakukannya pada ayahnya sendiri.

Sementara itu, hasil pemeriksaan sementara, pelaku AJ diduga mengalami depresi setelah yang bersangkutan dipecat dari tempat kerjanya tiga tahun lalu.

Pelaku diketahui sudah lama tidak bekerja. Hal ini juga ditambah dengan ibunya yang kemudian meninggal dunia.

Namun, untuk kepastiannya polisi juga tetap akan melakukan pemeriksaan mendetail apakah ada unsur depresi atau kesengajaan.

"Dugaan sementara pelaku ini mengalami depresi," kata dia.

Sementara itu, untuk saat ini pelaku AJ ditahan di Mapolsek Pagu, Kabupaten Kediri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kondisi ayah pelaku saat ini juga masih mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit. Walaupun luka yang diderita cukup parah, petugas medis masih berupaya keras untuk menyelamatkan nyawa korban.

Baca juga: Pembacok seorang anggota Polda Kalteng terancam 9 tahun penjara

Baca juga: Bacok tukang ojek, polisi ringkus enam remaja di Bogor

Baca juga: KKB tembak hingga bacok pelajar SMA Ilaga

Pewarta : Asmaul Chusna
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Usai bacok polisi, dua pemuda di Makassar menyerahkan diri

10 May 2024 22:11 Wib

Murid terlibat aksi pembacokan, dua kepala sekolah dipanggil

22 November 2023 22:39 Wib, 2023

ODGJ pelaku pembacokan pedagang berhasil diamankan

03 July 2023 8:19 Wib, 2023

Eks Ketua KY terluka di kepala dan leher belakang usai dibacok

28 March 2023 23:20 Wib, 2023

Oknum PNS bacok pria berumur 44 tahun akibat rebutan tanah

14 July 2022 20:12 Wib, 2022
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 17 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib