Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas menyatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun politik yang kemungkinan terjadi politisasi agama sebagai upaya efek elektoral, sehingga dapat mengganggu sekaligus berdampak kepada ketidakrukunan maupun hubungan masyarakat.

"Untuk itu, penggunaan politik identitas menjelang pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai," kata Sakariyas membacakan pidato tertulis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pagatan, Selasa.

Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi pimpinan upacara peringatan Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama dengan slogan "Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat" yang digelar di Pagatan Kecamatan Katingan Kuala.

Lebih lanjut dia mengatakan, kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis. Kerukunan sering diuji, lebih-lebih menjelang pemilu 2024. Sejatinya, kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional. Pembangunan membutuhkan stabilitas dan stabilitas dapat terwujud bila antar masyarakat rukun dan damai.

Keluarga besar Kementerian Agama bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai agar perjalanan dan tahapan pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya.

Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama. Tentunya dengan tidak menjadi partisan apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan.

Diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama dapat menjadikan peringatan Hari Amal Bakti ke-77 sebagai momentum meningkatkan soliditas organisasi dalam satu barisan yang kuat, kokoh dan terorganisir.

"ASN Kementerian Agama harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Yakinlah, kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia Hebat," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Katingan syukuri capaian prestasi sepanjang 2022

Dalam kesempatan itu, Sakariyas mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya  30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun kepada perwakilan ASN Kementerian Agama setempat.

"Selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama dan menambah kebanggaan sebagai bagian dari korps Kementerian Agama," demikian Sakariyas.

Baca juga: Bupati Katingan minta kades kelola keuangan desa sesuai aturan

Baca juga: Pemkab Katingan siap terapkan layanan transaksi elektronik

Baca juga: Pemkab Katingan luncurkan layanan pembayaran pajak dan retribusi berbasis daring

Pewarta : Fernando Rajagukguk
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024