Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah menyiapkan lahan untuk lokasi berdirinya gedung arsip yang pembangunannya dijanjikan akan dibiayai oleh pemerintah pusat. 

"Kami berharap kepada Dirjen Kearsipan supaya pembangunan ini jangan sampai dibatalkan karena kami sudah menyiapkan lahannya. Saya juga sudah minta Pak Sekda memastikan legalitas lahannya supaya tidak ada masalah," kata Halikinnor di Sampit, Kamis. 

Harapan itu disampaikan Halikinnor saat peluncuran dan sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 2. Turut hadir Direktur Kearsipan Daerah I dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Rudi Anton. 

Janji bantuan pembangunan gedung arsip Kotawaringin Timur tersebut disampaikan pemerintah pusat kepada Wakil Bupati Irawati, belum lama ini. Hal itu dibenarkan oleh Irawati. 

Disebutkan, Kabupaten Kotawaringin Timur akan mendapat bantuan pembangunan gedung arsip senilai Rp13 miliar. Halikinnor berharap janji tersebut direalisasikan tahun ini. 

Halikinnor mengakui, selama ini masalah kearsipan terkadang dianggap tidak begitu penting sehingga arsip hanya bertahan satu atau tahun, kemudian hilang. Padahal arsip sangat penting, bahkan seharusnya disimpan setidaknya hingga 20 tahun. 

"Kita dulu pernah mengalami kebakaran kantor Dinas Pendapatan. Saat itu habis semua arsipnya. Ini harus di-back up oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan. Apalagi kalau misalnya ada terkena masalah hukum, ketika dicari tidak ada lagi dokumennya, itu mungkin akan menyulitkan," ujar Halikinnor. 

Baca juga: Pembangunan fisik Kotim dimulai dengan 11 paket senilai Rp21,4 miliar

Sementara itu, lebih jauh Halikinnor mengaku secara pribadi maupun kedinasan dirinya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi Versi 2.

Ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya. 

Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan penyelamatan dan pengelolaan arsip dengan mewujudkan terciptanya tertib administrasi dalam pengelolaan arsip dan dapat mendukung penyelenggaraan dan penyelamatan kearsipan di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Tujuan lainnya yaitu mewujudkan layanan prima kepada masyarakat atau pengguna arsip dalam memberikan informasi melalui ketersediaan arsip yang baik dan lengkap. Ini juga untuk menyamakan persepsi mewujudkan dan mengembangkan pola pikir pengelolaan arsip. 

Langkah ini juga penting untuk mendukung visi dan misi penyelenggaraan kearsipan di daerah yang sesuai dengan prinsip kaidah dan standar kearsipan. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

"Penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan arsip negara dalam pengelolaan administrasi pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan," demikian Halikinnor. 

Baca juga: Dinas Pendidikan Kotim perjuangkan alih status empat sekolah swasta

Baca juga: DPRD berharap Mal Pelayanan Publik mampu tingkatkan pelayanan di Kotim

Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim minta pembangunan fisik dilaksanakan lebih awal

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024