Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyampaikan tiga usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD setempat, agar dapat segera dibahas dan dijadikan peraturan daerah (Perda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon saat rapat paripurna di gedung DPRD di Puruk Cahu, Selasa, di mengatakan tiga raperda yang diusulkan itu perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya,
"Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, serta tentang mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah," tambahnya.
Dikatakan, dengan diajukannya tiga buah Raperda Kabupaten Murung Raya 2023 agar dilakukan pembahasan bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergisitas dalam membangun daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada unsur Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, serta seluruh perangkat daerah dan jajaran, ucap Hermon saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M. Yoseph pada rapat paripurna DPRD tersebut.
Baca juga: DPMPTSP Murung Raya sosialisasikan pentingnya OSS-RBA bagi pelaku usaha
Sementara itu, saat memimpin sidang paripurna, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan bahwa agenda rapat Paripurna ke 2 masa sidang ke 1 tahun anggaran 2023 tersebut DPRD menerima tiga dokumen usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya yang baru, dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.
"Tiga dokumen usulan Raperda tersebut akan kita agendakan untuk dilakukan pembahasan bersama di masing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda melalui tidak lanjut sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD," tutur Rahmanto.
Rapat Paripurna yang dipimpin Rahmanto Muhidin itu selain dihadiri anggota DPRD kabupaten setempat, juga dihadiri dari unsur Pemda Murung Raya, seperti Sekda Murung Raya, Asisten Bupati, beberapa kepala OPD, serta perwakilan organisasi masyarakat di kabupaten setempat.
Baca juga: Bupati Murung Raya berharap HKTI turut bantu peningkatan kesejahteraan petani
Baca juga: UMK 2023 Murung Raya ditetapkan Rp3,4 juta
Baca juga: APBD Murung Raya 2023 capai Rp1,9 triliun
Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon saat rapat paripurna di gedung DPRD di Puruk Cahu, Selasa, di mengatakan tiga raperda yang diusulkan itu perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya,
"Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, serta tentang mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah," tambahnya.
Dikatakan, dengan diajukannya tiga buah Raperda Kabupaten Murung Raya 2023 agar dilakukan pembahasan bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergisitas dalam membangun daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada unsur Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, serta seluruh perangkat daerah dan jajaran, ucap Hermon saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M. Yoseph pada rapat paripurna DPRD tersebut.
Baca juga: DPMPTSP Murung Raya sosialisasikan pentingnya OSS-RBA bagi pelaku usaha
Sementara itu, saat memimpin sidang paripurna, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan bahwa agenda rapat Paripurna ke 2 masa sidang ke 1 tahun anggaran 2023 tersebut DPRD menerima tiga dokumen usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya yang baru, dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.
"Tiga dokumen usulan Raperda tersebut akan kita agendakan untuk dilakukan pembahasan bersama di masing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda melalui tidak lanjut sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD," tutur Rahmanto.
Rapat Paripurna yang dipimpin Rahmanto Muhidin itu selain dihadiri anggota DPRD kabupaten setempat, juga dihadiri dari unsur Pemda Murung Raya, seperti Sekda Murung Raya, Asisten Bupati, beberapa kepala OPD, serta perwakilan organisasi masyarakat di kabupaten setempat.
Baca juga: Bupati Murung Raya berharap HKTI turut bantu peningkatan kesejahteraan petani
Baca juga: UMK 2023 Murung Raya ditetapkan Rp3,4 juta
Baca juga: APBD Murung Raya 2023 capai Rp1,9 triliun