Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) melanjutkan proses penyidikan kasus pidana peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga menyeret nama Irjen Pol TM.
Teddy diduga terlibat peredaran lima kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari 41,4 kg barang bukti kasus narkoba milik Polres Bukittinggi yang seharusnya dimusnahkan, dengan 1,7 kg di antaranya diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang di Jakarta, Selasa. mengatakan bersama personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah melakukan penggeledahan dan menyita rumah salah satu tersangka penerima suplai narkoba dari jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu yang diduga berinisial AL alias Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari, RW04 dan RW07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
Baca juga: Kejati nyatakan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa lengkap
"Dalam kasus ini, AL adalah salah satu penerima barang dari penjual yang diduga dari Teddy Minahasa. Salah satu penerima barang bukti adalah AL ini," kata Andi.
Setelah Alex Bonpis buron sejak April 2022, muncul klaim bahwa polisi telah menangkap bandar narkoba di luar Jakarta pada Senin (16/1) malam.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander saat ditemui wartawan usai penggeledahan di tiga titik wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
Baca juga: Ada upaya mengaburkan kepemilikan sabu dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Lima personel Polda Sumbar dipanggil terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba
Dony menambahkan, polisi berencana merilis pengungkapan kasus tersebut sejelas-jelasnya kepada publik di Markas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Pada penggeledahan di rumah Alex Bonpis, tidak tampak ada yang ditangkap. Namun personel kepolisian menemukan senjata air softgun di salah satu rumah yang digeledah.
Baca juga: Teddy Minahasa cabut seluruh BAP terkait kasus narkoba dirinya
Baca juga: Hotman Paris resmi jadi pengacara Teddy Minahasa
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Polda Metro
Teddy diduga terlibat peredaran lima kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari 41,4 kg barang bukti kasus narkoba milik Polres Bukittinggi yang seharusnya dimusnahkan, dengan 1,7 kg di antaranya diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang di Jakarta, Selasa. mengatakan bersama personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah melakukan penggeledahan dan menyita rumah salah satu tersangka penerima suplai narkoba dari jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu yang diduga berinisial AL alias Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari, RW04 dan RW07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
Baca juga: Kejati nyatakan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa lengkap
"Dalam kasus ini, AL adalah salah satu penerima barang dari penjual yang diduga dari Teddy Minahasa. Salah satu penerima barang bukti adalah AL ini," kata Andi.
Setelah Alex Bonpis buron sejak April 2022, muncul klaim bahwa polisi telah menangkap bandar narkoba di luar Jakarta pada Senin (16/1) malam.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander saat ditemui wartawan usai penggeledahan di tiga titik wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
Baca juga: Ada upaya mengaburkan kepemilikan sabu dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Lima personel Polda Sumbar dipanggil terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba
Dony menambahkan, polisi berencana merilis pengungkapan kasus tersebut sejelas-jelasnya kepada publik di Markas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Pada penggeledahan di rumah Alex Bonpis, tidak tampak ada yang ditangkap. Namun personel kepolisian menemukan senjata air softgun di salah satu rumah yang digeledah.
Baca juga: Teddy Minahasa cabut seluruh BAP terkait kasus narkoba dirinya
Baca juga: Hotman Paris resmi jadi pengacara Teddy Minahasa
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Polda Metro