Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng diminta untuk memenuhi beberapa syarat yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk pembentukan Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) di daerah itu dan dalam waktu dekat tim kementerian akan mencek kesiapannya langsung ke Sampit.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi di Sampit, Sabtu mengatakan, dalam pertemuan antara beberapa anggota DPRD dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi dan Birokrasi di Jakarta belum lama ini ada beberapa syarat yang dipenuhi pemerintah daerah jika ingin BNNK terbentuk.
"KemenPAN-RB minta agar pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur serius menyiapkan sarana prasarana, anggaran, tempat lahan atau kantor," jelasnya.
Kemudian pemerintah Kotawaringin Timur juga harus menyiapkan anggaran, sumber daya manusia (SDM) yakni pegawai harus yang produktif dan energik.
"KemenPAN-RB juga minta pemerintah daerah harus serius dalam memberantas narkoba sehingga BNNK yang di bentuk nantinya dapat bekerja secara maksimal," tegasnya.
Supriadi mengatakan, tempat atau Kantor BNMK tidak boleh sembarangan, anggarannya harus jelas dan tidak boleh kecil.
"Dalam waktu dekat tim dari KemenPAN-RB akan turun ke Kotawaringin Timur untuk memastikan dan mengecek lokasi rencana pendirian kantor BNNK," terangnya.
Supriadi mengungkapkan, dibentuk atau tidaknya BNNK di Kotawaringin Timur sekarang keputusan ada di tangan pemerintah daerah, DPRD akan selalu mendorong dan sepakat.
"Jika pemerintah daerah siap memenuhi semua yang disyaratkan maka kami DPRD juga akan setuju," ucapnya.
Supriadi memastikan jika masalah anggaran tentunya tidak akan menjadi masalah karena bisa dianggarkan dalam APBD.
"Keberadaan BNNK di Kotawaringin Timur merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak sehingga pembangunannya harus diprioritaskan," demikian Supriadi.
Berita Terkait
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Bupati Kotim instruksikan permudah perizinan investasi
Rabu, 18 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Desember 2024 13:30 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib
Lapas Sampit laksanakan penandatanganan putusan pengadilan 30 warga binaan
Selasa, 17 Desember 2024 21:02 Wib
Bupati Kotim instruksikan evaluasi target pendapatan
Selasa, 17 Desember 2024 20:39 Wib