ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengusulkan empat rancangan peraturan daerah, yang diusulkan dalam rapat paripurna ke-14, masa persidangan I, tahun sidang 2024/2025. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan bahwa keempat raperda tersebut, yakni raperda pengembangan ekonomi kreatif, raperda percepatan dan penanggulangan stunting. (Redianto Tumon/Rajib Rizali/Rini Andriani).
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.