Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih bagi Panitia Penyelenggara Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur.
"Tujuannya bimbingan teknis ini agar teman-teman ad hoc, baik PPK hingga PPS dan Pantarlih bisa bekerja mendata pemilih benar-benar memahami tugasnya," kata Ketua KPU Barito Timur Andy A Gandrung melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Anugrahadi di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, hasil dari pendataan itu bertujuan terciptanya data pemilih yang berkualitas, akuntabel, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, untuk dipergunakan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Timur.
Anugrahadi menambahkan, ada beberapa poin penting yang disampaikan kepada peserta bimbingan teknis, di antaranya tentang e-coklit atau pencocokan dan penelitian secara elektronik dalam pemutakhiran data pemilih.
Para peserta diharapkan mampu melakukan pemutakhiran data pemilih menggunakan e-Coklit, dan memahami mekanisme maupun metodenya sebagaimana pedoman teknis penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilihan umum
"Kita meyakini, khususnya petugas Pantarlih nanti mampu melaksanakan tugas nanti," kata Anugrahadi.
Baca juga: Pemkab Bartim siapkan Rp2,3 miliar untuk kelistrikan Dusun Tange Landa
Asisten II Sekretariat Daerah Barito Timur, Amrullah menekankan pentingnya data pemilih yang akurat dan akuntabel yang bisa dipertanggungjawabkan. Data pemilih sangat penting dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum.
Mobilitas dan perubahan data penduduk memengaruhi data pemilih, seperti adanya warga yang meninggal dunia, bertambahnya usia dan menjadi atau pensiun dari TNI atau Polri.
KPU sebagai garda terdepan penyelenggara pemilu, mau tidak mau akan menyusun kembali daftar pemilih yang digunakan untuk setiap penyelenggaraan pemilu, dalam hal ini untuk Pemilu 2024.
Daftar pemilih itu disusun secara komprehensif, akurat dan mutakhir dengan mengikutsertakan kementerian, lembaga, pemerintahan daerah dan pihak pihak terkait lain.
Dalam penyusunan daftar pemilih ini dengan perkembangan teknologi informasi akan menggunakan sistem informasi data pemilih yang terintegrasi. Dari daftar pemilih ini nantinya akan tercipta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas dan akuntabel.
"Diharapkan dapat mengakomodir semua masyarakat Kabupaten Barito Timur yang memiliki hal sebagai pemilih di Kabupaten Barito Timur," kata Amrullah.
Bawaslu Barito Timur juga diharapkan secara intensif melakukan pengawasan secara melekat khususnya pada pelaksanaan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Baca juga: DPRD Bartim dukung pemenuhan sarana prasarana RSUD Tamiang Layang
Baca juga: Realisasi PTSL BPN Bartim tercapai 100 persen
Baca juga: Bupati Bartim minta pengoptimalan musrenbang setiap jenjang