Tamiang Layang (ANTARA) - Warga dari dua kecamatan yakni Kecamatan Paku dan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengusulkan pembangunan pada tahun anggaran 2024 dengan dominasi usulan peningkatan infrastruktur. 

“Sebanyak 120 usulan di bidang infrastruktur,” kata Camat Paku, Paskariadi di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, usulan tersebut sudah dilaporkan dan disampaikan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Paku 2023 yang sudah dilaksanakan, Selasa (7/2) kemarin.

Ditambahkan Paska, dari hasil rekapitulasi sebanyak 249 usulan ada 120 usulan bidang infrastruktur, 68 usulan bidang perekonomian dan 61 usulan pada bidang sosial budaya.

Paska juga memaparkan,  pada musrenbang tingkat Kecamatan Paku tercatat usulan per desa yakni Desa Tampa 36 usulan, Desa Kalamus 24 usulan, Desa Patung 16 usulan, Desa Simpang Bangkuang tujuh usulan, Desa Pangkan 31 usulan, Desa Runggu Raya 22 usulan, Desa Bantai Napu 26 usulan, Desa Gandrung 22 usulan, Desa Luau Jawuk 22 usulan, Desa Paku Beto 23 usulan, Desa Kupang Baru lima usulan dan Desa Tarinsing 15 usulan.

Camat Dusun Tengah Prismayandi mengatakan, dari 81 usulan yang disampaikan diketahui bahwa sebagian besar didominasi bidang infrastruktur dengan estimasi anggaran kurang lebih Rp33,4 miliar.

Baca juga: Program Jumat Sehat OPD gagasan Bupati Bartim dibagi empat zonasi

Dari semua usulan menyampaikan jumlah usulan masyarakat Dusun Timur tahun 2023 sebanyak 81 usulan dengan estimasi anggaran kurang lebih Rp33,4 miliar lebih. Dari 81 usulan masyarakat Dusun Tengah itu, sebagian besar masih didominasi bidang infrastruktur.

“Masyarakat memiliki harapan agar apa yang disampaikan atau diusulkan bisa diakomodir pada program pembangunan tahun anggaran 2024 nanti,” kata Prismayandi.

Laporan terkait usulan pembangunan tersebut, lanjut Prismayandi, juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Musrenbang Kecamatan Dusun Tengah  2023, pada Selasa (7/2) kemarin.

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengatakan, tujuan musrenbang dilaksanakan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan.

“Selanjutnya akan tertuang di dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2024. Untuk usulan Musrenbang Tahun Anggaran 2024”, kata Ampera AY Mebas.

Namun demikian, tidak semua usulan bisa diakomodasi. Pihak kecamatan diminta menginput hasil musrenbang desa baik secara online maupun offline dengan menggunakan aplikasi SIPD sehingga kedepannya usulan musrenbang desa maupun kecamatan yang tidak terakomodir tidak hilang tetapi masuk dalam daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program dan kegiatan untuk dilaksanakan tahun berikutnya.

Baca juga: KPU Bartim gelar bimbingan teknis demi keakuratan data pemilih

Baca juga: Pemkab Bartim siapkan Rp2,3 miliar untuk kelistrikan Dusun Tange Landa

Baca juga: Bupati Bartim minta pengoptimalan musrenbang setiap jenjang


Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024