Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada 2023 ini sudah merehabilitasi 12 warga yang kecanduan narkoba dalam berbagai jenis.

Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna di Palangka Raya, Kamis mengatakan program rehabilitasi tersebut terus digencarkan agar dapat memulihkan mereka yang kecanduan narkoba selama ini.

"Untuk target kami tahun ini hanya 20 orang saja, namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa melebihi target seperti tahun sebelumnya yakni mencapai 28 pasien tiga diantaranya menjalani rawat inap di Balai Tanah Merah Samarinda, Kaltim," katanya.

Dia menjelaskan, dari 12 pasien yang menjalani rehabilitasi tersebut ada di umur paling muda anak 14 tahun pengguna lem fox dan obat daftar G. Kemudian untuk umur paling tua yakni di umur 52 tahun dan yang bersangkutan pemakai sabu aktif.

Bagi mereka yang kecanduan narkoba jenis apapun, bisa saja dipulihkan dari kecanduan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut. Hanya saja resikonya bagi penyalahguna yang tidak benar-benar menjaga kesehatannya dapat kambuh kembali.

"Misalnya penyalahgunaan narkoba ini sudah pulih, lalu kembali bergaul dengan rekannya yang masih aktif menggunakan narkoba maka yang bersangkutan hingga terpengaruh akhirnya kembali menjadi kecanduan narkoba," ucap I Wayan Korna.

Untuk 12 orang yang menjalani rehabilitasi dengan sistem rawat jalan di BNNK Palangka Raya, tentunya harus mendapatkan dukungan penuh dari orang tua, sanak keluarganya serta istrinya bagi mereka yang menjalani rehabilitasi.

Baca juga: BNNK Palangka Raya gaungkan perang melawan narkoba melalui Mars BNN

Sebab dukungan dari orang-orang dekat seperti keluarga, orang tua dan istri apabila suaminya kecanduan narkoba yang bersangkutan mudah akan dipantau. Tetapi sebaliknya, apabila tidak didukung tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kembali menyalahgunakan narkoba.

"Pada intinya mereka jangan sampai kembali ke lingkungan yang selama ini menjadi kecanduan narkoba, kalau kembali lagi potensi kembali kecanduan barang seperti itu sangat besar," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar bahu-membahu memerangi yang namanya narkoba dalam bentuk apa saja.

"BNNK, pemerintah setempat serta aparat penegak hukum tidak bisa memerangi bahaya narkoba, kalau tidak ada dukungan dan kerjasama dari masyarakat setempat," demikian I Wayan Korna.

Baca juga: 95 persen narkotika masuk Indonesia lewat jalur laut

Baca juga: Pemusnahan 222 kg ganja kering yang dikendalikan dari lapas

Baca juga: Wabup Gumas minta RAN bantu cegah penyalahgunaan narkoba

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024