Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing berharap Relawan Anti Narkoba (RAN) membantu pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi harus ada dukungan dari masyarakat,” ucapnya usai mengukuhkan 140 orang RAN di Kuala Kurun, Selasa sore.

Dia berharap RAN bisa menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memberi edukasi kepada masyarakat di lingkungan sekitar terkait bahaya narkoba.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini menyebut, RAN mengemban misi yakni menyelamatkan masyarakat di lingkungan sekitar dari peredaran gelap narkoba, sekaligus mengajak masyarakat menjauhi narkoba.

Baca juga: Bupati minta pengurus PKK Gumas komitmen laksanakan program kerja

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Mas, Sugiarto mengatakan, secara keseluruhan RAN berjumlah 205 orang. Mereka berasal dari berbagai desa/kelurahan di Gunung Mas.

RAN, sambung mantan Camat Manuhing ini, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat pemerintahan desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan lain sebagainya.

Sebelum dikukuhkan, mereka terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN), yang dipusatkan di Kuala Kurun sejak Senin (28/11) lalu.

“Bimbingan teknis tersebut dilakukan untuk menguatkan kompetensi para relawan. Dengan penguatan kompetensi, maka diharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik di desa atau kelurahan masing-masing,” bebernya.

Namun karena satu dan lain hal, maka yang bisa difasilitasi untuk mengikuti bimbingan teknis sekaligus dikukuhkan baru 140 orang RAN. Sedangkan untuk sisanya akan segera dilakukan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengapresiasi upaya Pemkab Gunung Mas dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya melalui pembentukan RAN.

Walau demikian, dia mendorong Pemkab Gunung Mas untuk melakukan berbagai langkah lanjutan, seperti terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba, membentuk regulasi terkait P4GN, membentuk satgas hingga tingkat RT/RW, dan lainnya.

“Pemkab sudah berbuat banyak untuk memerangi narkoba, itu sangat saya apresiasi. Namun masih banyak PR lainnya, supaya Gunung Mas benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” demikian Sumirat.

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan subsidi pakan bagi pembudi daya ikan

Baca juga: Hari Ikan Nasional momentum mengajak masyarakat Gumas tingkatkan konsumsi ikan

Baca juga: APBD Gunung Mas 2023 disetujui

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024