Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggandeng Perum LKBN ANTARA untuk membuka akses publikasi seluas-luasnya ke masyarakat melalui produk pemberitaan jurnalistik yang positif dan mengedukasi.
"Jadi silahkan wartawan ANTARA memberitakan segala hal tentang Kemenkumham di Kalimantan Selatan yang memiliki 22 satuan kerja," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengakui bahwa publikasi sudah menjadi tuntutan sekaligus kebutuhan yang menjadi kebijakan Kemenkumham agar kinerja mulai tingkat pusat, kantor wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dilihat masyarakat secara luas.
Bahkan menurut Faisol, bagi UPT di jajarannya yang tidak mempublikasikan berita maka dianggap tidak bekerja.
"Kalau tidak ada berita berarti tak melakukan kegiatan apa-apa, jadi konsekuensinya dinilai tidak baik oleh pimpinan," tegasnya.
Karena itu dia menekankan bahwa seluruh jajaran agar dapat berkolaborasi dan memperkuat sinergi dengan awak media di daerahnya masing-masing.
Hal itu menurut dia seperti yang telah dilakukan di tingkat kantor wilayah yang dikoordinir masing-masing divisi yaitu Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, Kepala Divisi Imigrasi Junita Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah.
Sementara Kepala ANTARA Biro Kalimantan Selatan Taufik Ridwan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas kepercayaannya selama ini dalam publikasi hingga terbangun citra positif organisasi seperti yang diharapkan bersama.
"ANTARA sebagai kantor berita negara, tentu memiliki komitmen penuh mendukung seluruh kementerian atau lembaga dalam konteks publikasi sepanjang beritanya bernilai positif dan sesuai standar jurnalistik ANTARA," ujar Taufik.
Dia menilai Kemenkumham memiliki banyak kinerja yang bisa menjadi bahan pemberitaan, mulai kegiatan menginspirasi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, layanan Imigrasi hingga pelayanan hukum dan hak asasi manusia.
"Apalagi 2023 menjadi tahun merek dan Kemenkumham Kalsel meluncurkan inovasi One Brand One Satker, ini wajib kita dukung dengan pemberitaan yang masif agar tersosialisasi ke masyarakat untuk mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual," katanya.
"Jadi silahkan wartawan ANTARA memberitakan segala hal tentang Kemenkumham di Kalimantan Selatan yang memiliki 22 satuan kerja," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengakui bahwa publikasi sudah menjadi tuntutan sekaligus kebutuhan yang menjadi kebijakan Kemenkumham agar kinerja mulai tingkat pusat, kantor wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dilihat masyarakat secara luas.
Bahkan menurut Faisol, bagi UPT di jajarannya yang tidak mempublikasikan berita maka dianggap tidak bekerja.
"Kalau tidak ada berita berarti tak melakukan kegiatan apa-apa, jadi konsekuensinya dinilai tidak baik oleh pimpinan," tegasnya.
Karena itu dia menekankan bahwa seluruh jajaran agar dapat berkolaborasi dan memperkuat sinergi dengan awak media di daerahnya masing-masing.
Hal itu menurut dia seperti yang telah dilakukan di tingkat kantor wilayah yang dikoordinir masing-masing divisi yaitu Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, Kepala Divisi Imigrasi Junita Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah.
Sementara Kepala ANTARA Biro Kalimantan Selatan Taufik Ridwan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas kepercayaannya selama ini dalam publikasi hingga terbangun citra positif organisasi seperti yang diharapkan bersama.
"ANTARA sebagai kantor berita negara, tentu memiliki komitmen penuh mendukung seluruh kementerian atau lembaga dalam konteks publikasi sepanjang beritanya bernilai positif dan sesuai standar jurnalistik ANTARA," ujar Taufik.
Dia menilai Kemenkumham memiliki banyak kinerja yang bisa menjadi bahan pemberitaan, mulai kegiatan menginspirasi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, layanan Imigrasi hingga pelayanan hukum dan hak asasi manusia.
"Apalagi 2023 menjadi tahun merek dan Kemenkumham Kalsel meluncurkan inovasi One Brand One Satker, ini wajib kita dukung dengan pemberitaan yang masif agar tersosialisasi ke masyarakat untuk mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual," katanya.