Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengatakan provinsi yang memiliki luas dua kali dari pulau jawa itu kini sudah menjadi tempat sasaran bandar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut, ke daerah perkotaan dan pedesaan yang ada di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pemberantasan di BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto di Palangka Raya, Sabtu mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk para pengedar dan bandar narkoba jenis apa saja untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum BNNP setempat.
"Ya saya lihat perkembangan narkoba di Kalteng terus mengalami peningkatan dan jaringan-jaringan cukup banyak meskipun tidak sebanyak provinsi lain," kata Agustiyanto.
Dia menegaskan, untuk jaringan narkoba yang masuk ke provinsi setempat kebanyakan melalui jalur darat yakni melalui perbatasan Kalteng-Kalbar, Kalteng-Kalsel.
Bahkan belum lama ini anggota Kodam XII/Tanjungpura dari Batalyon Infanteri 545/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,1 kilogram asal Malaysia yang berhasil digagalkan di Kalimantan Barat.
"Kami menduga sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh anggota TNI, sabu tersebut akan beredar di Kalteng. Beruntung sudah digagalkan, sabu yang beredar di provinsi setempat kebanyakan melalui jaringan Kalbar," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu berkomitmen, pihaknya tidak akan memberi kesempatan bagi para sindikat narkoba untuk seenaknya mengedarkan barang-barang terlarang itu di wilayah hukumnya.
Bahkan, tidak ada konsekuensinya bagi sindikat narkoba tersebut diberi ampun. Karena perbuatan mereka itu sudah sangat merusak generasi bangsa dan daerah khususnya di Kalteng.
"Kami berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap bandar dan pengedar narkoba tersebut. Agar mereka jera, pasal yang diberikan maksimal 15 tahun atau seumur hidup kurungan penjara," demikian.
Kepala Bidang Pemberantasan di BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto di Palangka Raya, Sabtu mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk para pengedar dan bandar narkoba jenis apa saja untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum BNNP setempat.
"Ya saya lihat perkembangan narkoba di Kalteng terus mengalami peningkatan dan jaringan-jaringan cukup banyak meskipun tidak sebanyak provinsi lain," kata Agustiyanto.
Dia menegaskan, untuk jaringan narkoba yang masuk ke provinsi setempat kebanyakan melalui jalur darat yakni melalui perbatasan Kalteng-Kalbar, Kalteng-Kalsel.
Bahkan belum lama ini anggota Kodam XII/Tanjungpura dari Batalyon Infanteri 545/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,1 kilogram asal Malaysia yang berhasil digagalkan di Kalimantan Barat.
"Kami menduga sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh anggota TNI, sabu tersebut akan beredar di Kalteng. Beruntung sudah digagalkan, sabu yang beredar di provinsi setempat kebanyakan melalui jaringan Kalbar," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu berkomitmen, pihaknya tidak akan memberi kesempatan bagi para sindikat narkoba untuk seenaknya mengedarkan barang-barang terlarang itu di wilayah hukumnya.
Bahkan, tidak ada konsekuensinya bagi sindikat narkoba tersebut diberi ampun. Karena perbuatan mereka itu sudah sangat merusak generasi bangsa dan daerah khususnya di Kalteng.
"Kami berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap bandar dan pengedar narkoba tersebut. Agar mereka jera, pasal yang diberikan maksimal 15 tahun atau seumur hidup kurungan penjara," demikian.