Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah mengharapkan dengan dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup pemerintah daerah setempat dapat meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.
"Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ASN sebagai pelayan publik. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta pegang teguh sumpah dan janji pegawai dalam melaksanakan tugas," kata Nadalsyah di Muara Teweh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Nadalsyah terkait pemerintah kabupaten setempat telah melakukan konsultasi dan asistensi ke Kementerian Dalam Negeri yakni prosedur mekanisme dan persyaratan dokumen Pemkab Barito Utara telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan siap untuk memasuki jenjang persetujuan pencairan TPP 2023 bagi seluruh ASN di lingkup pemerintah daerah setempat.
Kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan dan akan diproses dan diumumkan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat.
"Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (2/3) di Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kemendagri dengan hasil TPP bagi ASN Pemkab Barito Utara layak untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Pada pertemuan itu Tim Pemkab Barito Utara dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang M Iman Topik.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Ardian, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dudy Bagus Prasetyo, Sekretaris Bappedalitbang Adi Hariyadi, dan Kepala Bagian Organisasi Herman Susanto yang telah difasilitasi langsung oleh Kasi Wilayah I Subdit Dukungan Teknik Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H Siagian.
"Hal ini tidak lepas dari arahan dan petunjuk Bupati Barito Utara agar tim dapat bergerak cepat terutama terkait dengan dukungan Pemkab Barito Utara untuk kesejahteraan ASN di lingkup pemkab," kata Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat.
Setelah dilakukan verifikasi/validasi terhadap dokumen dan persyaratan pembayaran TPP yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara, Direktorat Bina Keuangan Daerah menyatakan clear and clean untuk diproses lebih lanjut.
"Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ASN sebagai pelayan publik. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta pegang teguh sumpah dan janji pegawai dalam melaksanakan tugas," kata Nadalsyah di Muara Teweh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Nadalsyah terkait pemerintah kabupaten setempat telah melakukan konsultasi dan asistensi ke Kementerian Dalam Negeri yakni prosedur mekanisme dan persyaratan dokumen Pemkab Barito Utara telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan siap untuk memasuki jenjang persetujuan pencairan TPP 2023 bagi seluruh ASN di lingkup pemerintah daerah setempat.
Kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan dan akan diproses dan diumumkan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat.
"Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (2/3) di Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kemendagri dengan hasil TPP bagi ASN Pemkab Barito Utara layak untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Pada pertemuan itu Tim Pemkab Barito Utara dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang M Iman Topik.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Ardian, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dudy Bagus Prasetyo, Sekretaris Bappedalitbang Adi Hariyadi, dan Kepala Bagian Organisasi Herman Susanto yang telah difasilitasi langsung oleh Kasi Wilayah I Subdit Dukungan Teknik Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H Siagian.
"Hal ini tidak lepas dari arahan dan petunjuk Bupati Barito Utara agar tim dapat bergerak cepat terutama terkait dengan dukungan Pemkab Barito Utara untuk kesejahteraan ASN di lingkup pemkab," kata Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat.
Setelah dilakukan verifikasi/validasi terhadap dokumen dan persyaratan pembayaran TPP yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara, Direktorat Bina Keuangan Daerah menyatakan clear and clean untuk diproses lebih lanjut.