Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah meningkatkan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana (napi) yang menjalani hukuman di Lapas setempat untuk mencegah terjadinya aksi napi kabur atau melarikan diri.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono di Palangka Raya, Senin mengatakan pengetatan penjagaan dilakukan personelnya agar penghuni Lapas setempat tidak melarikan diri seperti beberapa waktu lalu.

"Pastinya kami sudah melakukan evaluasi untuk petugas pengamanan. Saya juga selalu ingatkan untuk Standar Operasional Prosedur(SOP) yang sudah diberlakukan wajib dijalankan dengan baik," katanya.

Dia menyebutkan, terkait napi yang sudah berhasil ditangkap kembali yakni Panca Reno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi, Jihat Aji Nurmako, Prihartono (tewas ditembak), petugas sudah melakukan tindakan tegas. Mereka dipindahkan sementara ke rumah tahanan dengan pengawasan dan penjaga lebih diperketat.

"Yang sudah tertangkap untuk dua orang itu kita amankan dahulu sementara di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Tentunya langkah sanksi itu ada sesuai aturan yang berlaku," ucap Candran.

Chandran Lestyono menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap satu napi atas nama Abdul Rahman yang masih kabur. Petugas juga terus melakukan pelacakan terhadap keberadaannya.  

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta penerapan SPBE berdampak pada masyarakat

"Satu orang masih kami lakukan pencarian, tetapi kami ingatkan untuk yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri karena pencarian pasti terus kami lakukan hingga yang bersangkutan ditangkap kembali," bebernya.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya Tigor Immanuel Hutabalian menambahkan, bahwa jarannya terus melakukan pembenahan dalam pengawasan maupun penjagaan kepada seluruh napi di Lapas Palangka Raya.

Pihaknya juga melakukan penjagaan dan pengawasan ketat berbagai barang dari para keluarga atau kerabat para napi, sehingga bisa mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan terjadi.

"Secara konkret Lapas terus berbenah dan di berbagai titik rawan kami perkuat penjagaannya, untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang," kata Tigor.

Tigor menambahkan, untuk napi yang ditangkap kembali dipindahkan ke rutan lantaran terdapat perkara baru, yakni kasus curanmor saat kedua napi tersebut dalam pelarian.

"Mereka berdua itu dipindahkan ke Rutan karena ada perkara baru. Perkara itu dilakukan saat mereka melarikan diri yakni mencuri sepeda motor milik warga," demikian Tigor Immanuel Hutabalian.

Baca juga: Komisi C DPRD: Sektor pariwisata penting dukung pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Legislator: Waspada DBD mulai mewabah di Palangka Raya

Baca juga: Seleksi Paskibraka Palangka Raya beri penguatan pengamalan karakter Pancasila

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024