Tamiang Layang (ANTARA) - Corcomm PT Pelindo Multi Terminal (SMPT), Lnakanya Farid Chairmawan mengatakan, saat ini proses evakuasi muatan dan tongkang BG PST 208 yang mengalami kecelakaan terbelah atau slip ship saat pemuatan batubara di jetty 3 Terminal Bangun Nusantara Jaya Makmur Perkasa (BNJMP) Terminal Telang Baru.
“Proses evakuasi atau alih muat barang sudah dimulai pada minggu (19/03) kemarin,” kata Farid melalui telepon genggam, Senin.
Menurutnya, evakuasi dilakukan setelah mendapat izin dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Rangga Ilung dengan tetap dilaksanakannya pengawasan secara ketat dari pihak KUPP setempat.
Baca juga: Tongkang batu bara terbelah, PT SPMT diminta segera mitigasi risiko pencemaran Sungai Napu di Bartim
Pelaksanaan evakuasi atau alih muat pada tongkang BG PST 208 diupayakan seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca serta kondisi alur, dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian untuk pemenuhan unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau HSE. Hal tersebut untuk mengatur dan memastikan persoalan keselamatan para pekerja di tempat kerja atau dilokasi kerja.
“Pada evakuasi pertama hari Minggu (19/03) sempat terjadi hujan dan proses evakuasi dihentikan dan dilanjutkan pada pagi hari ini (Senin) hingga selesai,” kata Farid.
Dijelaskan Farid, untuk saat ini masih fokus dengan optimalisasi evakuasi muatan dengan kondisi yang ada di lokasi. Muatan batubara yang dievakuasi sekitar 4.384 metrik ton (MT). Setelah evakuasi muatan selesai maka akan dilanjutkan dengan tongkang BG PST 208.
Baca juga: Pemkab Bartim turunkan tim ke lokasi tongkang terbelah di Terminal Telang Baru
“Selanjutnya akan diajukan evakuasi tongkang dengan persetujuan olah gerak dari instansi yang berwenang,” kata Farid.
Sebelumnya, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Rangga Ilung, Handry Sulfian meminta PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) segera memitigasi risiko pencemaran di Sungai Napu akibat adanya tongkang BG PST 208 bermuatan batubara terbelah (Slip Ship) di Jetty 3 BNJMP Terminal Telang Baru.
“Proses evakuasi atau alih muat barang sudah dimulai pada minggu (19/03) kemarin,” kata Farid melalui telepon genggam, Senin.
Menurutnya, evakuasi dilakukan setelah mendapat izin dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Rangga Ilung dengan tetap dilaksanakannya pengawasan secara ketat dari pihak KUPP setempat.
Baca juga: Tongkang batu bara terbelah, PT SPMT diminta segera mitigasi risiko pencemaran Sungai Napu di Bartim
Pelaksanaan evakuasi atau alih muat pada tongkang BG PST 208 diupayakan seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca serta kondisi alur, dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian untuk pemenuhan unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau HSE. Hal tersebut untuk mengatur dan memastikan persoalan keselamatan para pekerja di tempat kerja atau dilokasi kerja.
“Pada evakuasi pertama hari Minggu (19/03) sempat terjadi hujan dan proses evakuasi dihentikan dan dilanjutkan pada pagi hari ini (Senin) hingga selesai,” kata Farid.
Dijelaskan Farid, untuk saat ini masih fokus dengan optimalisasi evakuasi muatan dengan kondisi yang ada di lokasi. Muatan batubara yang dievakuasi sekitar 4.384 metrik ton (MT). Setelah evakuasi muatan selesai maka akan dilanjutkan dengan tongkang BG PST 208.
Baca juga: Pemkab Bartim turunkan tim ke lokasi tongkang terbelah di Terminal Telang Baru
“Selanjutnya akan diajukan evakuasi tongkang dengan persetujuan olah gerak dari instansi yang berwenang,” kata Farid.
Sebelumnya, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Rangga Ilung, Handry Sulfian meminta PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) segera memitigasi risiko pencemaran di Sungai Napu akibat adanya tongkang BG PST 208 bermuatan batubara terbelah (Slip Ship) di Jetty 3 BNJMP Terminal Telang Baru.