Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, meresmikan rumah jabatannya di Jalan Jendral Sudirman Kota Kuala Kapuas kendati sejumlah bangunan ada yang belum selesai dikerjakan.

“Diresmikan ini, karena sudah bisa digunakan beberapa kali kegiatan, terutama kegiatan keagamaan dan yang lainnya,” kata Bupati Ben Brahim S Bahat, usai peresmian, Senin.

Dia mengatakan sesuai dengan filosofi orang tua dulu yakni "budaya kita, bahwa sebelum rumah itu selesai, sudah dimasuki atau ditempati".

“Ya itu tadi saya katakan, leluhur kita khususnya Kalteng, bahwa kita masuk ke rumah itu tidak baik kalau selesai semua. Jadi kita masuk saja, sambil di dalamnya kita mebenahi. Kita resmikan saja hari ini, karena sudah layak untuk digunakan beberapa ruangannya,” terangnya.

Dikatakannya, ada beberapa bangunan dan sarana prasarana yang belum selesai dikerjakan, di antaranya tempat tidur, ruangan-ruangan tertentu, halaman dan lainnya. Dan ini, kata dia, akan diselesaikan pada 2024 mendatang.

“Ini akan dilanjutkan 2024, kalau tidak selesai juga tahun 2025. Karena kita tetap memprioritaskan infrastruktur yang mendukung untuk kegiatan ekonomi kerakyatan, itu yang kita utamakan,” jelasnya.

Baca juga: Petugas tangkap PMI ilegal melintas di "jalan tikus" perbatasan RI-Malaysia

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras mengatakan, bangunan baru rumah orang nomor satu di kabupaten setempat ini memiliki luas kurang lebih 7.400 m2, terdiri dari beberapa bangunan. Ini akan menjadi ikon dan simbol baru kabupaten setempat, dengan nuansa etnik Dayak modern.

Untuk bangunan sendiri terdiri dari, satu bangunan utama, bangunan pendukung, parkir kendaraan depan dan belakang. Kemudian, untuk bangunan utama terdiri dari rumah jabatan, satu ballroom, ruang rapat umum, ruang rapat terbatas, ruang makan tamu, ruang dapur dan toilet. Sedangkan untuk lantai dua,  terdiri dari dua ruang tamu VVIP, empat ruang tamu VIP dan satu ruang fitnes.

“Untuk pekerjaan ini dikerjakan selama dua tahun yang dimulai dari 2021-2022, melalui sistem tahun jamak, dengan nilai kontrak sebesar Rp63 miliar lebih,” demikian Teras.

Baca juga: Kemarin, Semburan lumpur gegerkan warga Kapuas hingga tak ada ampun bagi mafia tanah

Baca juga: DPRD Kapuas minta warga terus pelihara kamtibmas selama Ramadhan

Baca juga: Semburan lumpur gegerkan warga Kapuas

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024