Kuala Pembuang (ANTARA) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait kondisi pemerintahan di daerah ini setelah Bupati Yulhaidir sedang berhalangan tugas karena dikabarkan sakit.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II Muhammad Aswin.
“Kita telah melayangkan surat kepada Rumah Sakit Gatot Subroto 17 Maret 2023 untuk menanyakan kondisi Bupati Seruyan yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit tersebut. Perlu kami sampaikan, terkait surat tersebut hingga sekarang belum ada balasan,” kata Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Kamis.
Dia mengatakan, pihaknya menghargai hal tersebut karena rumah sakit juga mempunyai prosedur dan aturan. Oleh karena itu pihaknya tidak mau menyampaikan opini, dalam arti hal yang tidak pasti, karena yang berhak menyatakan kondisi bupati adalah instansi terkait yakni rumah sakit.
Baca juga: Pelaku usaha di Seruyan didorong tingkatkan kepatuhan
Eko menyampaikan, langkah tersebut menurutnya telah berdasarkan regulasi yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Secara lembaga DPRD juga merupakan penyelenggara pemerintah dalam arti bagian pemerintah daerah yang juga tanggung jawab DPRD dalam hal pengawasan.
Tahapan selanjutnya mengenai penyelenggaraan pemerintahan, Zuli Eko menegaskan bahwa beberapa hari lalu pihaknya telah menyampaikan terkait kondisi dan situasi Pemerintahan Kabupaten Seruyan kepada pemerintahan yang lebih tinggi yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng.
“Untuk diketahui surat yang kami sampaikan ke Pemprov Kalteng itu kemarin langsung diterima oleh Sekretaris Daerah Kalteng, dan perlu kami sampaikan surat tersebut juga kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan Bupati Seruyan Yulhaidir agar bisa kembali sehat seperti semula. Selain itu dia juga berharap agar pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Legislator Seruyan minta instalasi air bersih di Puskesmas Danau Sembuluh diperbaiki
Baca juga: Program pendukung pengembangan sektor usaha menjadi fokus DPRD Seruyan
Baca juga: Berikut lima berita Kalteng yang masih menjadi perhatian publik