Muara Teweh (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan mendesak pemerintah daerah setempat untuk membentuk tim penertiban dan harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi.

“Dua tahun yang lalu, kita sudah pernah merapatkan di legislatif dan juga di pemerintah daerah terkait masalah peredaran elpiji," kata Parmana di Muara Teweh,Jumat.

Menurut dia, dengan keluarnya Keputusan Bupati (Perbup) dua tahun yang lalu terkait masalah HET tentang llpiji. 

"Kami seluruh anggota DPRD menyarankan harus segera membentuk tim karena sudah ada edaran dari Gubernur Kalteng dan tindak lanjutnya kita tidak tau," kata dia.

Lebih lanjut Parmana mengatakan, Keputusan Bupati sudah keluar dua tahun yang lalu, dan DPRD sudah menyarankan dari dua tahun yang lalu juga untuk membentuk tim sesegera mungkin.

“Tidak mungkin hanya Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat yang melakukan. Yang namanya tim terpadu di situ ada Kepolisian, dan yang lainnya,” ungkapnya.

Ditegaskannya, permasalahan ini bukan hal yang baru, harusnya ini diambil tindakan tegas, karena sudah melanggar Keputusan Bupati. 

"Kenapa tidak ada aksi dari dua tahun lalu, harusnya ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk pangkalan yang fiktif harus diambil tindakan atau dicabut izinnya dan lagi hukuman kurungan karena telah melanggar Perbup sama dengan tindakan pidana. 

“Tapi akan kita lihat lagi di aturan apakah ada sanksi atau denda. Perlu pengawasan ketat, tetapi sudah molor dua tahun,” pungkasnya. 

 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2025