Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Barito Utara dan pemerintah kabupaten setempat membahas bersama rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tajeri tersebut dihadiri anggota DPRD lainnya dan pemerintah darah setempat di Muara Teweh, Rabu. 

Tajeri mempersilahkan eksekutif menguraikan tujuan raperda dibentuk kepada pihak eksekutif dan dijelaskan secara rinci demi kepentingan bersama.

Kemudian dilakukan tanya jawab masing masing anggota dan diperoleh kesimpulan. Sebelum disahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.

Menurut dia, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi raperda dan implementasinya penerapan perda pada daerah tersebut. 

"Kita akan melaksanakan kaji banding ke daerah yang sudah menerapkan perda sejenis yang akan kita akan disahkan," katanya.

Menurutnya kaji banding ini merupakan hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan raperda karena ini sangat penting dilakukan. Hal ini juga salah satu implementasi undang-undang.

Ketua Komisi III juga juga mengatakan setelah bahas bersama, kemudian disahkan dari raperda menjadi perda. Ini sangat penting untuk Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Sekarang, kata dia, Kabupaten Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja termasuk sarana dan prasarana, semua ini untuk pengamanan jalannya perda yang ada.
 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024