Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara, anggota DPRD, PNS, CPNS dan PPPK lingkungan pemerintah daerah setempat pada pekan kedua April 2023.
"Pembayaran THR untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini pada Jumat (14/4)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Jufriansyah melalui Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2023.
THR tahun ini, kata dia, dialokasikan sebesar Rp25,45 miliar yaitu gaji PNS dan CPNS Rp16,7 miliar, kemudian ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rp108 juta lebih, selain itu bupati dan wakil bupati Rp13,3 juta dan PPPK Rp617,6 juta serta TPP 50 persen Rp8 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 3.812 orang.
"Hal ini sesuai isi pasal 16 huruf b PP peraturan tersebut yang mendapat THR adalah Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, PNS, CPNS, PPPK dan pegawai non pegawai ASN pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD," katanya.
Dia mengatakan, untuk PNS dengan jabatan pimpinan tinggi, administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator, pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas, fungsional utama, fungsional ahli madya.Kemudian fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, fungsional penyelia, fungsional mahir, fungsional terampil, fungsional pemula dan pelaksana.
"Insya Allah pada Jumat, 14 April diharapkan sudah bisa cair untuk THR di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN," ujar Rizal.
"Pembayaran THR untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini pada Jumat (14/4)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Jufriansyah melalui Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2023.
THR tahun ini, kata dia, dialokasikan sebesar Rp25,45 miliar yaitu gaji PNS dan CPNS Rp16,7 miliar, kemudian ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rp108 juta lebih, selain itu bupati dan wakil bupati Rp13,3 juta dan PPPK Rp617,6 juta serta TPP 50 persen Rp8 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 3.812 orang.
"Hal ini sesuai isi pasal 16 huruf b PP peraturan tersebut yang mendapat THR adalah Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, PNS, CPNS, PPPK dan pegawai non pegawai ASN pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD," katanya.
Dia mengatakan, untuk PNS dengan jabatan pimpinan tinggi, administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator, pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas, fungsional utama, fungsional ahli madya.Kemudian fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, fungsional penyelia, fungsional mahir, fungsional terampil, fungsional pemula dan pelaksana.
"Insya Allah pada Jumat, 14 April diharapkan sudah bisa cair untuk THR di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN," ujar Rizal.