Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, menyatakan dukungannya terhadap langkah tim gabungan pemkab dan BBPOM Palangka Raya melakukan pengawasan produk pangan di daerah setempat.

"Hal ini dilakukan dengan mendatangi sejumlah toko modern dan distributor pangan hingga pasar Ramadhan di wilayah Kapuas," kata Yohanes di Kuala Kapuas, Kamis.

Menurutnya, langkah yang dilakukan tim gabungan tersebut sangat tepat dalam mengantisipasi pencegahan penggunaan bahan-bahan berbahaya, makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini sangat mengapresiasi pengawasan produk pangan yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan produk yang dijual maupun dibeli masyarakat dalam keadaan aman dan sehat selama Ramadhan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Semoga produk makanan dan minuman yang dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat," harapnya.

Masyarakat juga diimbau senantiasa memperhatikan dengan cermat produk makanan dan minuman yang dibeli, terutama terkait masa kedaluwarsa.

"Sebelum membeli produk makanan dan minuman, terlebih dahulu perhatikan tanggal kedaluwarsa, jangan tergiur dari kemasannya, pastikan aman untuk dikonsumsi," pesannya.

Baca juga: Satpol PP mendapati remaja minum miras di area taman Kapuas

Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan Kapuas, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan personel Kecamatan Selat serta BBPOM Palangka Raya, melaksanakan pengawasan bahan pangan.

Pengawasan dilakukan di dua distributor bahan pangan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jepang, selanjutnya sejumlah toko modern yang ada di Kecamatan Selat. Selain itu, rombongan juga melakukan pemeriksaan pangan di Pasar Ramadhan di Jalan Seroja Kuala Kapuas.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Sumarno mengatakan, hasil kegiatan di delapan titik sasaran (pertokoan) dan satu pasar Ramadhan, sesuai dari hasil pengecekan BPOM Palangka Raya dengan mobil uji kelayakan bahan makanan (laboratorium mini), yaitu ditemukan makanan yang sudah habis masa edar.

Kemudian, tempat penyimpanan yang tidak sesuai standar, penyimpanan yang masih digabung antara makanan yang baik dan yang sudah kedaluwarsa.

"Sedangkan, dalam kegiatan pengawasan kemarin itu, untuk pasar Ramadhan tidak ditemukan makanan yang mengandung pemanis atau pewarna," demikian Sumarno.


Baca juga: Berikut susunan kepengurusan Baznas Kapuas 2023-2028


Baca juga: Pansus DPRD Kapuas minta eksekutif berikan gambaran realisasi APBD 2022


Baca juga: Legislator Kapuas dukung pasar murah bantu pengendalian inflasi

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024