Kuala Kapuas (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan rekomendasi hasil kerjanya kepada pemerintah setempat.
"Laporan rekomendasi Pansus ini kami susun berdasarkan hasil rapat kerja, kemudian monitoring, dan konsultasi, koordinasi," kata Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah 2022, DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, di Kuala Kapuas, Kamis (28/4).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai NasDem ini, dalam rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, terkait penyampaian laporan hasil kerja Tim Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun 2022, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Kemudian, lanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD merupakan landasan dari penyusunan Pansus ini, Peraturan Pemerintah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2019, dan Keputusan Pimpinan DPRD tentang pembentukan Pansus.
"LKPj Tahun Anggaran 2022, berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada DPRD secara umum realitas dan pelaksanaan program berjalan dengan baik, sebagaimana laporan yang disampaikan," beber dia.
Namun, lanjut Berinto, setelah Tim Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan monitoring terkait pelaksanaan fisik di lapangan baik secara khusus jalan dari Sei Hanyo-Tumbang Bokui, Pujon-Jangkang, Jangkang-Kapuas Hulu, bahwa pada tahun 2022, untuk Pujon-Jangkang itu APBD murni Rp.20 miliar, Bajoh-Dandang Rp.10 miliar, Dandang-Jangkang Rp.10 miliar, Jangkang-Supang Rp.10 miliar, kemudian Kapuas Hulu ada Rp.40 miliar.
"Pada saat kami monitori pada tanggal 30 sampai 2 April 2023, berarti tiga bulan setelah tahun 2022, anggaran yang telah disetujui itu, ternyata di lapangan masih belum rampung. Setelah kami interviu kepada pelaksana, contoh saja dari Kapuas Hulu-Tumbang Bokui, aspalnya ada dua kilo, kemudian tanah yang campur semen ada enam kilo. Pada saat kami sampai di lapangan aspal dua kilo itu belum dilaksanakan, kemudian tanah yang campur semen itu, ada dua kilo yang belum dikerjakan pada saat kami monitoring," terangnya.
Dan juga, sambungnya, untuk dari arah Pujon-Jangkang-Pasak Talawang, dengan anggaran yang ada kalau dipadukan dengan laporan LKPj itu tidak rentan dan laporannya sangat bagus, tetapi masyarakat tidak menikmati anggaran itu dan jalannya hancur.
"Luar biasa hancur. Itu pada bulan Maret 2023, seharusnya selesai di bulan Desember 2022, dan bagi perusahaan yang memang mengalami keterlambatan mendapat sanksi perpanjangan dan dendanya 55 hari kerja, tetapi juga terlampaui," kata Berinto.
Baca juga: Legislator Kapuas nilai petugas gabungan berhasil berikan pelayanan prima kepada pemudik
Termasuk program Multiyears atau pekerjaan tahun jamak seperti Mentangai-Timpah tahap satu dan dua juga kami datangi selain dari laporan masyarakat. Kalau membaca realisasinya bagus, tetapi di lapangan dengan anggaran sebesar itu jauh dari kata itu, padahal visi misi bapak Bupati sebagaimana telah disampaikan beberapa tahun lalu, infrastruktur jalan nomor satu yang memang harus di prioritaskan.
"Laporan ini sebagai bentuk pengawasan DPRD. Dari laporan dokumen yang disampaikan ke DPRD dengan realisasi di lapangan itu masih tidak sinkron di lapangan," ucap Legislator Kapuas ini.
Terkait hal itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Dapil Kapuas III ini, berharap kepada pemerintah daerah setempat, untuk dapat melakukan evaluasi terkait temuan hasil kerja Tim Pansus di lapangan.
Baca juga: Alami peningkatan, DPRD Kapuas apresiasi antusias warga ikuti pawai takbir
Baca juga: Puluhan mobil hias meriahkan pawai takbir di Kapuas
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan pemudik utamakan keselamatan
"Laporan rekomendasi Pansus ini kami susun berdasarkan hasil rapat kerja, kemudian monitoring, dan konsultasi, koordinasi," kata Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah 2022, DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, di Kuala Kapuas, Kamis (28/4).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai NasDem ini, dalam rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, terkait penyampaian laporan hasil kerja Tim Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun 2022, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Kemudian, lanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD merupakan landasan dari penyusunan Pansus ini, Peraturan Pemerintah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2019, dan Keputusan Pimpinan DPRD tentang pembentukan Pansus.
"LKPj Tahun Anggaran 2022, berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada DPRD secara umum realitas dan pelaksanaan program berjalan dengan baik, sebagaimana laporan yang disampaikan," beber dia.
Namun, lanjut Berinto, setelah Tim Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan monitoring terkait pelaksanaan fisik di lapangan baik secara khusus jalan dari Sei Hanyo-Tumbang Bokui, Pujon-Jangkang, Jangkang-Kapuas Hulu, bahwa pada tahun 2022, untuk Pujon-Jangkang itu APBD murni Rp.20 miliar, Bajoh-Dandang Rp.10 miliar, Dandang-Jangkang Rp.10 miliar, Jangkang-Supang Rp.10 miliar, kemudian Kapuas Hulu ada Rp.40 miliar.
"Pada saat kami monitori pada tanggal 30 sampai 2 April 2023, berarti tiga bulan setelah tahun 2022, anggaran yang telah disetujui itu, ternyata di lapangan masih belum rampung. Setelah kami interviu kepada pelaksana, contoh saja dari Kapuas Hulu-Tumbang Bokui, aspalnya ada dua kilo, kemudian tanah yang campur semen ada enam kilo. Pada saat kami sampai di lapangan aspal dua kilo itu belum dilaksanakan, kemudian tanah yang campur semen itu, ada dua kilo yang belum dikerjakan pada saat kami monitoring," terangnya.
Dan juga, sambungnya, untuk dari arah Pujon-Jangkang-Pasak Talawang, dengan anggaran yang ada kalau dipadukan dengan laporan LKPj itu tidak rentan dan laporannya sangat bagus, tetapi masyarakat tidak menikmati anggaran itu dan jalannya hancur.
"Luar biasa hancur. Itu pada bulan Maret 2023, seharusnya selesai di bulan Desember 2022, dan bagi perusahaan yang memang mengalami keterlambatan mendapat sanksi perpanjangan dan dendanya 55 hari kerja, tetapi juga terlampaui," kata Berinto.
Baca juga: Legislator Kapuas nilai petugas gabungan berhasil berikan pelayanan prima kepada pemudik
Termasuk program Multiyears atau pekerjaan tahun jamak seperti Mentangai-Timpah tahap satu dan dua juga kami datangi selain dari laporan masyarakat. Kalau membaca realisasinya bagus, tetapi di lapangan dengan anggaran sebesar itu jauh dari kata itu, padahal visi misi bapak Bupati sebagaimana telah disampaikan beberapa tahun lalu, infrastruktur jalan nomor satu yang memang harus di prioritaskan.
"Laporan ini sebagai bentuk pengawasan DPRD. Dari laporan dokumen yang disampaikan ke DPRD dengan realisasi di lapangan itu masih tidak sinkron di lapangan," ucap Legislator Kapuas ini.
Terkait hal itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Dapil Kapuas III ini, berharap kepada pemerintah daerah setempat, untuk dapat melakukan evaluasi terkait temuan hasil kerja Tim Pansus di lapangan.
Baca juga: Alami peningkatan, DPRD Kapuas apresiasi antusias warga ikuti pawai takbir
Baca juga: Puluhan mobil hias meriahkan pawai takbir di Kapuas
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan pemudik utamakan keselamatan