DPRD Palangka Raya bahas LKPJ APBD Tahun Anggaran 2023

id Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hera Nugrahayu, Kota Palangka Raya, Kalteng

DPRD Palangka Raya bahas LKPJ APBD Tahun Anggaran 2023

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat menyampaikan pidato pengantar LKPJ APBD Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hera Nugrahayu menyampaikan pidato pengantar tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada jajaran DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/7/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Wali Kota Palangka Raya mengatakan, bahwa proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah telah dimulai dengan proses penyampaian laporan keuangan SKPD kepada kepala daerah melalui PPKD.

"Selanjutnya dilakukan konsolidasi dan pencocokan laporan keuangan SKPD dengan PPKD yang telah dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2024 lalu," katanya di Palangka Raya.

Hera menambahkan, bahan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut kemudian disampaikan dan dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI. Di mana usai dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI, laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran Tahun 2023 berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian.

"Dengan adanya penyampaian rancangan peraturan daerah ini, saya berharap agar dapat segera dibahas sehingga LKPJ APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera menjadi peraturan daerah," ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar mengatakan, bahwa segala penyampaian Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, akan menjadi acuan pihaknya untuk membahas di masing-masing fraksi pendukung.

Kemudian, para fraksi pendukung akan memberikan catatan, masukan maupun saran terhadap LKPJ APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Palangka Raya.

Baca juga: Pelajari APBDP dan RPJPD, DPRD Blitar kunjungi DPRD Palangka Raya

"Berbagai masukan yang disampaikan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar ke depan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Basirun juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membahas raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya.

"Seyogyanya LKPJ APBD itu harus disampaikan ke jajaran legislatif agar ke depan masukan dan saran dari dewan dapat menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan," demikian Basirun B Sahepar.

Baca juga: BPBD edukasi mitigasi bencana pelajar di Palangka Raya

Baca juga: Legislator: Pemeliharaan rutin bisa cegah kerusakan infrastruktur

Baca juga: Pemerintah diminta perkuat sektor perikanan melalui penyaluran bibit berkelanjutan